Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Sejumlah importir rempah di Amerika Serikat (AS) mulai mengalami kekosongan stok cengkeh asal Indonesia setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memberlakukan import alert akibat temuan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Cs-137, Bara Hasibuan, mengatakan kondisi tersebut terjadi di tengah meningkatnya permintaan pasar menjelang perayaan Thanksgiving, Natal, dan Tahun Baru.
“Beberapa gudang importir di AS yang biasa menampung rempah asal Indonesia kini kosong karena persoalan ini,” ujar Bara dalam konferensi pers di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), dikutip dari CNN Indonesia.
Begitu menerima laporan resmi dari FDA, Satgas langsung menurunkan tim untuk melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi pengolahan dan sumber pasokan cengkeh di Surabaya, Pati, dan Lampung. Langkah cepat itu mendapat apresiasi dari pihak FDA.
Meski ada pembatasan sementara, Bara memastikan pasar ekspor cengkeh Indonesia ke AS tetap terbuka. Pemerintah telah menjalin komunikasi dengan otoritas perdagangan AS guna memastikan kepatuhan Indonesia terhadap standar keamanan produk.
“Kami sepakat menjalin kerja sama agar Indonesia bisa memenuhi ketentuan dalam import alert yang dikeluarkan US FDA,” jelas Bara.
Pertemuan antara pemerintah Indonesia dan perwakilan AS pada 16 Oktober lalu dihadiri Satgas Penanganan Cs-137, Atase Perdagangan Indonesia di Washington DC Ranitya Kusumadewi, serta pimpinan American Spice Trade Association (ASTA) dan The National Fisheries Institute di Jakarta.
Bara menegaskan, import alert yang diterapkan sejak 3 Oktober 2025 terhadap sejumlah produk rempah Indonesia bukan merupakan pelarangan total. FDA membaginya dalam dua kategori, yakni red list dan yellow list, dengan mekanisme pemulihan yang berbeda.
“Pasar AS tetap terbuka selama produk memperoleh sertifikat bebas radioaktif dari lembaga yang diakui US FDA,” ujarnya.
Perusahaan yang masuk yellow list dapat kembali mengekspor setelah mendapat sertifikat bebas radioaktif dari otoritas Indonesia. Sementara perusahaan dalam red list harus melalui proses petisi, verifikasi, dan sertifikasi oleh lembaga independen yang diakui FDA.
Hasil pembahasan dengan pihak AS menyepakati Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi certifying entity (CE) resmi untuk penerbitan sertifikat ekspor rempah Indonesia ke AS.
“US FDA telah mengeluarkan letter of intent (LOI) kepada BPOM yang mengatur tata cara dan pelaporan hasil sertifikasi bebas kontaminasi Cs-137,” kata Bara.
BPOM akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menjamin proses sertifikasi sesuai standar internasional.
Lembaga tersebut juga akan memperkuat kapasitas laboratorium, sistem data, dan prosedur pengujian agar sertifikasi berjalan cepat dan akurat.
“BPOM juga akan meningkatkan kapasitas melalui penguatan data, laboratorium, dan pendampingan teknis bagi industri rempah, supaya proses sertifikasi segera berjalan,” jelas Bara.
Saat ini, import alert masih berlaku untuk seluruh produk rempah dari Jawa dan Lampung. Namun, pemerintah tengah bernegosiasi agar pembatasan itu hanya diterapkan pada cengkeh asal Lampung.
Sebagai tindak lanjut, tim akan melakukan pemetaan radioaktif dalam radius 10 kilometer di wilayah yang terindikasi mengandung Cs-137 di Kabupaten Lampung Selatan.
Pemerintah sebelumnya memastikan sumber paparan Cs-137 yang ditemukan pada cengkeh Indonesia di AS berasal dari Lampung, bukan dari pabrik pengolahan di Surabaya. Pemeriksaan juga menunjukkan paparan bersifat terbatas dan tidak menjalar ke komoditas lain. Sementara pabrik pengolahan di Surabaya dinyatakan aman dan bebas radiasi. (GA)
BACA JUGA: Unud Ancam Drop Out Mahasiswa Terlibat Perundungan Terkait Kematian Timothy
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 86
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA