Tangkapan layar dari rekaman luka korban. Foto: ist
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – DM, oknum dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu Puskesmas di Bandarlampung, dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya asisten rumah tangganya.
Korbannya, Rb (45), wanita asal Kotabumi, Lampung Utara, yang bekerja di rumah DM sejak tahun 2017. Korban mengisahkan kekerasan fisik yang dia alami. Awalnya, menurut Rb, dirinya dituduh mencuri uang sang majikan.
“Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukannya,” tutur Rb, Kamis (16/10/2025) malam.
BACA JUGA: Dua Pegawai Waskita Karya Didakwa Rugikan Negara Rp66 Miliar dalam Proyek Tol Terpeka
Namun, DM tidak percaya. Dia melayangkan pukulan ke wajah korban hingga menyebabkan mata kiri Rb lebam. Tak cukup sampai di situ, punggung korban juga dipukul memakai gagang sapu dan siku.
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung. Korban menceritakan, penyiksaan terhadap dirinya sudah berlangsung sejak awal dia bekerja, yakni 2017. Kekerasan tidak hanya dilakukan oleh oknum dokter tersebut, tetapi juga oleh suami dan anak laki-laki pelaku.
“Kepala saya sering dipukul pakai handphone dan sapu oleh suami majikan saya. Anak laki-lakinya pernah meninju wajah saya, namun saat itu tidak terlalu memar,” ungkapnya.
Selama bekerja di rumah oknum dokter tersebut, Rb mengaku tak pernah digaji. “Kalau saya perlu, saya minta, itupun tidak seberapa dan selalu dicatat oleh majikan saya,” kata dia.
Pada 10 Oktober 2025, korban berhasil kabur dari rumah pelaku. “Saat buang sampah, saya kabur ke rumah adik saya,” ujarnya. Setelah melakukan musyawarah dengan keluarga, pada Selasa 14 Oktober, korban didampingi sang adik melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Bandarlampung.
Korban menguasakan kasus yang dialaminya kepada Wahyu Widiyatmiko, SH & Partners.
Wahyu selaku kuasa hukum korban mengatakan pihaknya akan terus mengawal dan mendampingi kliennya di Polresta Bandar Lampung.
“Kami sebagai kuasa hukum akan mengawal dan mendampingi klien kami di Polresta Bandar Lampung. Dan kami akan meminta pada pihak kepolisian untuk segera memproses dan menangkap pelaku. Karena ini kami menganggap bahwa ini kejahatan yang luar biasa,” ujar Wahyu, Jumat (17/10/2025).
Menurut Wahyu, tindakan yang dilakukan pelaku sudah berlangsung cukup lama. “Alhamdulillah klien kami berhasil kabur dan saat ini klien kami sudah kami ungsikan dan kami telah melaporkan perkara ini di Polresta Bandar Lampung,” tambahnya.
BACA JUGA: Dua Pegawai Waskita Karya Didakwa Rugikan Negara Rp66 Miliar dalam Proyek Tol Terpeka
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA