Logo Saibumi

Aliansi Santri Nusantara Lampung Kecam Program “Ekspose” Trans TV, Nilai Diskreditkan Pesantren dan Kiai

Aliansi Santri Nusantara Lampung Kecam Program “Ekspose” Trans TV, Nilai Diskreditkan Pesantren dan Kiai

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Aliansi Santri Nusantara (ASN) Provinsi Lampung menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menolak keras penayangan program “Ekspose” di Trans TV pada 13 Oktober 2025. Dalam pernyataan sikap resmi yang dibacakan di Mapolda Lampung pada Rabu, (15/10/2025), ASN menilai program tersebut telah menimbulkan dampak negatif terhadap citra pesantren dan para kiai di Indonesia. Pembacaan pernyataan sikap ini turut dihadiri dan didampingi oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

ASN menilai tayangan “Ekspose” menggeneralisasi secara negatif, mengandung ujaran kebencian, dan mendiskreditkan kiai serta lembaga pesantren yang selama ini menjadi benteng moral dan spiritual masyarakat. Selain itu, program tersebut juga disebut menyesatkan opini publik dengan menggiring pandangan bahwa pesantren identik dengan praktik penyimpangan tanpa konfirmasi data maupun klarifikasi yang memadai.

Lebih lanjut, Koordinator Lapangan ASN Sonhaji Bukhori menegaskan bahwa tayangan itu melanggar prinsip jurnalistik dan etika penyiaran sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Program tersebut dianggap merusak kesatuan umat dan bangsa karena dapat menimbulkan opini publik yang memicu kebencian terhadap ulama dan lembaga pesantren, bahkan berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan terhadap komunitas pesantren akibat pemberitaan yang tidak berimbang dan provokatif.

BACA JUGA: Bangun Kolaborasi Inovatif, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Audiensi dengan Rektor Universitas Lampung

Melalui sikap resminya, ASN Provinsi Lampung menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menuntut Trans TV menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada umat Islam dan seluruh pesantren di Indonesia melalui siaran resmi serta media nasional. Kedua, meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas dampak negatif yang timbul terhadap citra pesantren secara nasional. Ketiga, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan penayangan program tersebut serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pembelaan terhadap kehormatan pesantren, ulama, dan umat Islam,” tutup Sonhaji.

BACA JUGA: Bangun Kolaborasi Inovatif, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Audiensi dengan Rektor Universitas Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA