Logo Saibumi

Tiga Pemuda Pembuat Video Ujaran Kebencian Antar Suku Diamankan, Polresta Bandar Lampung Lakukan Mediasi

Tiga Pemuda Pembuat Video Ujaran Kebencian Antar Suku Diamankan, Polresta Bandar Lampung Lakukan Mediasi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung Polresta Bandar Lampung bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video berisi ujaran kebencian antara suku Jawa dan Batak yang beredar di media sosial TikTok dan Facebook.

Tiga orang yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut telah diamankan pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah perusahaan ekspedisi tempat salah satu pelaku bekerja.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan ketiganya sudah diperiksa secara intensif dan menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

“Benar, ketiganya sudah dibawa ke Polresta dan telah meminta maaf atas video yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Kejadian bermula saat DC (19) warga Kedaton Bandar Lampung yang bersuku Batak merekam vidio kekasihnya MA (21) saat tengah berkendara dari Bayung Lencir, Jambi, dengan melontarkan candaan yang berunsur sara.

lalu vidio tersebut dikirimkan oleh DC ke MV (21), diduga sakit hati atas kata kata yang ada dalam vidio tersebut MV mengunggah vidio ke media sosial melalui akun Tiktok dan grup Facebook pada (3/10/2025) sehingga vidio tersebut menjadi viral. 

Untuk mencegah terjadinya gesekan sosial, Polresta Bandar Lampung mempertemukan para tokoh masyarakat dari kedua suku di Mapolresta pada Sabtu (11/10/2025) pukul 10.00 WIB. Pertemuan tersebut dipimpin Wakapolresta AKBP Erwin Irawan dan dihadiri sejumlah pejabat utama.

Dari pihak Jawa hadir Ketua Pujakusuma Nuryono, Sekretaris Pujakusuma Hartono MP, dan Ketua Umum Turonggo Cipto Manunggal Lampung Joni. Sementara dari pihak Batak hadir Taren dan Fresley Hutabarat selaku Sekjen Parsadaan Pomparan Batak (PBB).

Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan damai dan pernyataan bersama antara kedua pihak. Mereka berkomitmen menjaga kerukunan, menolak segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian, serta mengajak masyarakat menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh isu yang bisa memecah belah persatuan bangsa,” tutur AKP Agustina.

Melalui langkah cepat ini, Polresta Bandar Lampung bersama para tokoh masyarakat memastikan persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial. (GA)

BACA JUGA: Menkeu Tegaskan: APBN Tak Akan Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA