Logo Saibumi

Diduga Tipu Investasi Pangkalan LPG, 10 Korban Laporkan Sindikat ke Polda Lampung

Diduga Tipu Investasi Pangkalan LPG, 10 Korban Laporkan Sindikat ke Polda Lampung

Kuasa hukum korban dari Law Firm Puri & Partners, Putri Maya Rumanti Bersama Korban Dampingan seusai membuat laporan di Polda Lampung, Kamis (9/10/2025). Foto: Kristin/Saibumi.com

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Kasus dugaan penipuan berkedok kerja sama usaha pengelolaan gas LPG kembali mencuat di Provinsi Lampung. Sebanyak sepuluh orang korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung, Kamis (9/10/2025).

Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP/B/722/X/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, dengan pelapor utama bernama Hendri Widianto, warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Para korban mengaku mengalami kerugian besar setelah mengikuti kerja sama usaha yang dijanjikan oleh sejumlah orang yang mengaku bisa membuka pangkalan gas LPG 3 kilogram.

Kuasa hukum korban dari Law Firm Puri & Partners, Putri Maya Rumanti, yang juga tergabung dalam Tim 911, mendampingi para korban saat membuat laporan. Ia menyebutkan, sedikitnya ada dua nama yang dilaporkan yakni inisial Y dan F, yang diduga menjadi otak dan pelaksana dalam modus penipuan tersebut.

BACA JUGA: Polda Lampung Ungkap Perkembangan Kasus Diksar Mahepel Unila, 52 Saksi Diperiksa

“Hari ini bersama sepuluh korban kami melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oknum terduga Y dan F. Mereka merayu dan mengiming-imingi masyarakat untuk membuka pangkalan gas elpiji 3 kilogram dengan janji kerja sama yang ternyata fiktif,” ujar Putri kepada awak media di Polda Lampung.

Menurut Putri, para korban berasal dari berbagai daerah di Lampung, seperti Gayabaru, Lampung Tengah, Sendang, hingga Liwa. Para terlapor disebut menawarkan paket kemitraan dengan nominal yang bisa dinegosiasikan. Untuk meyakinkan calon korban, mereka memperlihatkan dokumen perusahaan fiktif yang seolah telah bekerja sama dengan Pertamina.

“Padahal, mereka bukan pihak kedua, ketiga, atau pun memiliki hubungan apa pun dengan Pertamina. Semuanya murni rekayasa,” tegas Putri.

Dalam praktiknya, para pelaku bahkan mengeluarkan ID pangkalan palsu untuk menarik kepercayaan korban. Total kerugian dari sepuluh korban yang sudah melapor ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta, dengan nilai bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp160 juta per orang.

Salah satu korban, Hendri Widianto, mengaku tertipu setelah didatangi oleh terlapor F yang menawarkan usaha pangkalan gas elpiji melon pada Januari 2025. Awalnya Hendri menolak, namun pada Februari, F kembali datang dan menyebut pembayaran bisa dilakukan melalui terlapor Y yang disebut sebagai Direktur.

“Saya sempat diajak ke rumah Y di Natar. Di sana saya diminta transfer Rp50 juta ke rekening pribadi Y, bukan rekening perusahaan. Katanya nanti akan dikirim tabung gas dan ID pangkalan langsung keluar. Tapi sampai tujuh bulan tidak ada realisasi,” kata Hendri.

Selain uang Rp50 juta, Hendri juga masih memiliki cicilan Rp25 juta dan membayar Rp1,5 juta kepada F sebagai biaya koordinasi pangkalan. Ia mengaku tertarik karena ID pangkalan yang diberikan tampak resmi dan F juga dikenal sebagai sesama pemilik pangkalan di Lampung.

Namun sejak akhir September, keberadaan Y tidak diketahui. Terakhir kali ia terlihat pada 29 September 2025, sebelum rumahnya di kawasan Merak Batin, Natar, ditemukan kosong. Nomor teleponnya juga tidak lagi aktif.

Sementara itu, terlapor F disebut masih berada di Lampung dan aktif berkomunikasi. Korban menilai F memiliki peran dominan karena paling banyak menawarkan dan menghubungi korban.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, agar para korban mendapatkan keadilan,” pungkas Putri.

Pihak Polda Lampung telah menerima laporan tersebut dan tengah memprosesnya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Polda Lampung Ungkap Perkembangan Kasus Diksar Mahepel Unila, 52 Saksi Diperiksa

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA