Logo Saibumi

Pemerintah Bahas Kemungkinan Bulog Jadi Kementerian Baru di Bidang Pangan

Pemerintah Bahas Kemungkinan Bulog Jadi Kementerian Baru di Bidang Pangan

Gedung Perum Bulog di Jakarta. (Sumber Foto: ANTARA/Harianto)

Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Istana Kepresidenan menanggapi usulan dari sejumlah anggota Komisi IV DPR RI yang mendorong agar status Perum Bulog ditingkatkan menjadi lembaga setingkat kementerian. Usulan tersebut muncul dengan alasan agar Bulog dapat lebih leluasa dan efisien dalam menjalankan fungsi distribusi pangan pokok tanpa terkendala birokrasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah akan menelaah lebih jauh usulan tersebut sebelum memutuskan langkah lanjutan.

“Ya nanti kita kaji dulu. Yang jelas, pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan terhadap Bulog,” ujar Prasetyo seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR menilai Bulog sebaiknya tidak lagi berada di bawah Kementerian BUMN, melainkan digabungkan dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk membentuk kementerian baru yang lebih fokus dan tanggap dalam mengambil keputusan strategis di bidang pangan.

Prasetyo, yang akrab disapa Pras, menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat peran Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Ia menyebut tambahan modal sebesar Rp16,6 triliun dari Kementerian Keuangan pada awal 2025 telah memberikan dorongan besar terhadap peningkatan stok beras nasional.

Pada Juli 2025, Bulog mencatatkan rekor cadangan beras nasional mencapai 4,2 juta ton, jumlah tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

“Alhamdulillah, ini salah satu pencapaian terbesar Bulog dalam hal penyerapan hasil panen,” kata Pras.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menambah alokasi dana untuk mendukung penyerapan hasil panen petani, baik beras maupun jagung. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, pemerintah menyiapkan tambahan investasi sebesar Rp5,5 triliun bagi Bulog untuk pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2025.

“Yang utama sekarang, kita semua harus bekerja keras memastikan ketahanan dan ketersediaan pangan tetap terjaga,” tutup Pras. (GA)

BACA JUGA: Menaker: Proses Penetapan UMP 2026 Masih Berjalan, Tunggu Hasil Kajian

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA