Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono (Baju putih tengah) saat menyampaikan keterangannya di Ruang Sidang Rektorat Universitas Lampung, Rabu (18/06/2025). Foto: Kristin/Saibumi.com
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung — Universitas Lampung (Unila) resmi mengumumkan hasil investigasi independen atas insiden kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (MAHEPEL) FEB Unila yang menewaskan Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa baru Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Dalam konferensi pers lanjutan yang digelar pada Selasa, (18/06/2025), pihak kampus menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran serius dalam kegiatan tersebut.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono, mewakili Rektor Unila, menyampaikan bahwa investigasi mengungkap praktik kekerasan fisik dan psikis terhadap peserta Diksar, termasuk pemukulan, perendaman kepala ke lumpur, pemaksaan aktivitas ekstrem, serta penghinaan verbal. Kekerasan tersebut dilakukan oleh sejumlah alumni dan senior yang terlibat aktif dalam kegiatan.
Lebih lanjut, tim investigasi juga menyoroti kelalaian struktural di tingkat fakultas. Wakil Dekan III serta Dosen Pembina Lapangan (DPL) disebut lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan. Organisasi MAHEPEL pun dinilai tidak kooperatif selama proses klarifikasi, bahkan menolak memberikan dokumen dan data kegiatan yang diminta tim investigasi.
BACA JUGA: Peluncuran Dua Cerutu Premium Nusantara, Rayakan Warisan Tembakau Lokal
“Seluruh temuan ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan internal universitas maupun regulasi nasional terkait pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi,” kata Prof. Sunyono.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, tim investigasi merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, pemberian sanksi etik dan pelaporan pidana terhadap pelaku kekerasan, pembekuan dan moratorium kegiatan MAHEPEL, serta reformasi struktural organisasi yang diawasi tim independen. Jika tidak dilakukan, organisasi tersebut dapat dibubarkan secara permanen.
Rekomendasi lain juga ditujukan kepada seluruh organisasi mahasiswa di lingkungan Unila, agar menyusun kode etik dan SOP anti-kekerasan, serta memastikan keterlibatan aktif DPL dalam setiap tahapan kegiatan.
Sementara itu, untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Unila akan melakukan evaluasi menyeluruh atas tata kelola kemahasiswaan yang dianggap lemah dan abai.
Sebagai tindak lanjut, Unila akan menyerahkan hasil investigasi ke Kementerian, pihak kepolisian, dan masyarakat. Pihak kampus juga menyatakan akan mendorong proses hukum yang adil dan melakukan perbaikan sistem pelaporan serta pembinaan organisasi mahasiswa secara menyeluruh.
“Universitas Lampung tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan bermartabat,” tegasnya.
BACA JUGA: Peluncuran Dua Cerutu Premium Nusantara, Rayakan Warisan Tembakau Lokal
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 646
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 76
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA