Saibumi.com (SMSI), Lampung Selatan – Fakta mengejutkan terungkap dari pengakuan Kelik Fitri Sonianto alias Joni (34), pelaku kejahatan keji yang memperkosa dan membunuh dua perempuan di dua lokasi berbeda, yakni di Pringsewu dan Natar, Lampung Selatan.
Selama pelariannya dari kejaran aparat kepolisian, tersangka mengaku kerap dihantui oleh sosok misterius yang menyerupai salah satu korbannya. Sosok tersebut digambarkan memiliki wajah rata, penuh darah, dan duduk di atas sepeda motor curian milik korban, yang sempat dibawa kabur Joni usai melakukan pembunuhan.
“Hantu itu muncul di malam hari. Wajahnya rata, tapi saya tahu itu dia. Dia bilang saya harus bertanggung jawab,” ujar Joni dalam pengakuannya kepada penyidik.
Fenomena ini diyakini memengaruhi kondisi psikologis Joni hingga akhirnya mudah dilacak dan ditangkap di rumah salah satu saudaranya di Kecamatan Natar pada Sabtu (15/06/2025). Penangkapan ini mengakhiri pelarian Joni setelah aksinya membunuh seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun di Pringsewu pada Februari lalu, dan seorang ibu rumah tangga di Natar pada Mei 2025.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, kasus ini termasuk dalam tindak pidana berat yang melibatkan unsur perkosaan, pembunuhan berencana, dan pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku mengaku setelah membunuh korban di Natar, dia sering merasa dihantui oleh sosok korban. Ini bisa jadi bentuk tekanan batin akibat perbuatannya. Namun apapun alasannya, tindakan pelaku tidak bisa ditoleransi secara hukum,” tegas AKBP Yusriandi saat konferensi pers, Senin (16/06/2025).
Korban di Natar, berinisial SS, ditemukan tewas mengenaskan di area kebun jagung dengan kondisi tangan terikat, pakaian dalam terlepas, dan luka parah di kepala. Sementara korban sebelumnya, seorang pelajar di Pringsewu, menjadi korban bujuk rayu pelaku sebelum akhirnya diperkosa.
Polisi telah menetapkan Joni sebagai tersangka dengan jeratan pasal berlapis:
Tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Natar dan terancam hukuman penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Brutal di Natar dan Perkosaan Anak di Bawah Umur di Pringsewu Ditangkap
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 292
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 196
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 20
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 18
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 15
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 15
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 14
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 14
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 11
BERLANGGANAN BERITA