Logo Saibumi

Gagal Kabur ke Jawa, Pelaku Curanmor 10 TKP di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Gagal Kabur ke Jawa, Pelaku Curanmor 10 TKP di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RH (28), warga Desa Peniangan, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, berhasil diamankan petugas saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa. Penangkapan dilakukan Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Telukbetung Utara di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (21/05/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa RH tergabung dalam komplotan pelaku curanmor yang sudah beraksi di sepuluh lokasi berbeda di wilayah Bandar Lampung.

“Pelaku ini merupakan bagian dari kelompok beranggotakan empat orang. Mereka biasa beraksi saat subuh, menyasar kendaraan di area masjid atau pasar,” ujar Alfret, Selasa (03/06/2025).

BACA JUGA: Residivis Curi HP di Warung Ayam Geprek, Satu Pelaku Ditangkap Warga

Dua rekannya, berinisial D dan M, sudah ditangkap lebih dulu, sementara satu orang lainnya berinisial N masih diburu. Dalam komplotan tersebut, RH berperan sebagai pengintai lokasi. Ia mendapat bagian sebesar Rp1 juta setiap motor yang berhasil dijual. Motor hasil curian biasanya dijual di wilayah Lampung Timur dan sebagian dikirim ke Jakarta.

Kapolsek Telukbetung Utara, AKP Martoyo, mengatakan pelaku memilih waktu subuh untuk menjalankan aksinya agar lebih leluasa.

“Sasarannya adalah warga yang sedang salat subuh di masjid dan pedagang yang baru mulai beraktivitas di pasar. Mereka memanfaatkan momen ketika orang lengah,” ujar Martoyo.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat serta satu celana jeans yang dikenakan pelaku saat beraksi. Dari total sepuluh motor yang dicuri, sembilan di antaranya merupakan jenis matic.

Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA: Residivis Curi HP di Warung Ayam Geprek, Satu Pelaku Ditangkap Warga

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA