Aksi HMI Bandarlampung di depan kantor Pemerintahan Provinsi Lampung pada Senin 2 Juni 2025. Foto : Ist
Saibumi.com (SMSI), Lampung - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung menggelar Aksi Jilid I Refleksi 102 Hari Kerja Gubernur di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemrov) pada Senin 2 Juni 2025. Mereka membawa sebanyak 13 tuntutan penting sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja awal pemimpin dan orang nomer satu di tanah berjuluk saibumi ruwa jurai yakni Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral HMI untuk menyuarakan persoalan rakyat, terutama pada sektor-sektor krusial mulai dari persoalan lingkungan hidup, tambang ilegal, pendidikan, pertanian, dan infrastruktur.
13 Masalah yang Jadi Sorotan HMI
BACA JUGA: Kebenaran Dibungkam: Mahasiswa Ungkap Dugaan Obstruction of Justice di FEB Unila
Dalam dokumen refleksi yang diserahkan, HMI membeberkan 13 permasalahan utama:
Selain itu, Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung, Tohir Bahnan Al Fatih, menyebut bahwa aksi ini juga dilakukan menyusul sikap dari banyak dinas teknis tidak responsif dalam menampung aspirasi-aspirasi mahasiswa.
"Beberapa dinas yang menaungi hal-hal tersebut tidak pernah menerima masukan dari HMI Cabang Bandar Lampung. Maka kami langsung bawa ke Pak Gubernur," tegasnya.
Audiensi Diterima Langsung Gubernur
Sementara usai aksi, perwakilan HMI diterima langsung oleh Gubernur Lampung dalam audiensi resmi. Dalam pertemuan itu Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh kajian yang disampaikan.
"Alhamdulillah Pak Gubernur telah menerima aksi dari HMI Cabang Bandar Lampung, yaitu refleksi 100 hari pemerintahan Provinsi Lampung. Kajian-kajian yang kami sampaikan insya Allah akan ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur," ujar Tohir.
Tenggat Tujuh Hari, HMI Siap Lakukan Evaluasi Lanjutan
HMI menegaskan telah memberi tenggat waktu satu minggu untuk menunggu langkah konkret dari Gubernur. Jika tidak ada progres, aksi lanjutan bukan tidak mungkin digelar.
"Di dalam draf sudah kami sampaikan bahwa tenggat waktunya itu satu minggu. Kalau tidak ada tindak lanjut dari Pak Gubernur atau Pemerintah Provinsi Lampung, maka kami akan mengevaluasi dan mempertimbangkan langkah berikutnya," pungkas Tohir. (*)
BACA JUGA: Kebenaran Dibungkam: Mahasiswa Ungkap Dugaan Obstruction of Justice di FEB Unila
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 292
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 196
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 20
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 18
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 15
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 15
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 14
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 13
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 11
BERLANGGANAN BERITA