Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kepolisian Sektor Teluk Betung Selatan menangkap seorang tersangka (TSK) berinisial RH (22) atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak laki-laki berusia 6-8 tahun di lingkungan SD sekitar Jalan Ikan Mujair. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Kapolsek Teluk Betung Selatan AKP Galih Ramadhan Hariomursid, menjelaskan bahwa pelaku membawa korban ke kamar mandi sekolah, menyundul kepala mereka, lalu mencium sambil menutup mulut korban dengan satu tangan.
“Satu tangannya lagi digunakan untuk menurunkan celana korban," ujar Galih dalam konferensi pers, Jumat (16/05/2025).
Tak hanya itu, dari hasil penyidikan, pelaku kerap melakukan tindakan serupa terhadap korban lain, termasuk mencium dan menghirup alat kelamin anak-anak.
“Ada upaya sodomi yang tidak berhasil karena korban masih kecil, tetapi ditemukan luka di dubur salah satu korban," tambahnya.
RH yang tidak bekerja dan tinggal di Teluk Betung Selatan, diketahui sering menonton film dewasa.
“Dia mengaku malu melakukannya pada perempuan, lalu melampiaskan hasratnya kepada anak-anak di bawah umur dan sesama jenis kelamin," papar Galih.
Pelaku kerap membantu membersihkan sekolah, sehingga memiliki akses leluasa untuk memantau dan menggendong korban ke kamar mandi.
“Korbannya adalah anak tetangga sendiri. Pelaku juga diduga memiliki gangguan psikologis; usianya 22 tahun, tapi pola pikir seperti anak 7-8 tahun," ungkapnya.
Pelaku disangkakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Polisi mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan terhadap anak.
"Orang tua harus memantau aktivitas anak, terutama di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman," tegas Galih.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 653
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 305
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 203
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 192
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 99
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
BERLANGGANAN BERITA