Fitri, kakak dari Briptu Anumerta M. Ghalib, salah satu korban penembakan. Foto: Kristin/Saibumi
Saibumi.com (SMSI), Lampung - Dalam kasus penembakan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung, yang terjadi saat penggerebekan praktik judi sabung ayam 17 Maret lalu. Putri Maya Rumanti, Ketua Tim Hotman 911 Lampung mengatakan bahwa Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia dapat diterapkan karena tersangka B diduga melakukan penembakan secara sengaja dan terencana.
Ia juga menerangkan tersangka B juga dapat dikenakan pasal tentang kepemilikan senjata ilegal, karena ia menggunakan senjata api tanpa izin untuk melakukan penembakan. Selain itu, ia juga diduga membuat undangan perjudian, yang merupakan kegiatan ilegal.
“Pasal 340 bisa dikenakan di salah satu oknum atas nama tersangka B karena ia yang menembak, memiliki senjata ilegal juga dan membuat undangan perjudian dan ia telah mengakui semua perbuatannya,”kata Putri Maya.
Selain itu, Pasal tentang perjudian juga dapat ditambahkan karena lokasi tersebut digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam, yang tidak seharusnya.
Tim Hotman 911, yang mewakili keluarga korban, menginginkan hukuman mati bagi tersangka B sebagai bentuk keadilan atas perbuatan keji yang telah dilakukan.
Mereka menilai bahwa perbuatan tersangka B sangatlah kejam dan tidak dapat ditoleransi, sehingga hukuman mati merupakan hukuman yang pantas bagi pelaku.
“Karena perbuatan pelaku ini keji sekali, menghilangkan nyawa orang tanpa perkelahian atau penganiayaan, tapi langsung ditembak,”pungkasnya.
Keluarga korban juga memiliki harapan besar dalam proses hukum ini. Sabila, putri dari AKP Anumerta Lusiyanto, salah satu korban penembakan, menuntut agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan disiarkan ke publik melalui media nasional.
"Kami tidak ingin ada tekanan, tapi kami membutuhkan perlindungan. Kami ingin keadilan untuk ayah kami. Kami ingin semua orang tahu apa yang sebenarnya terjadi," kata Sabila, mengungkapkan kekhawatiran dan harapan keluarga korban.
Disamping itu, Fitri, kakak dari Briptu Anumerta M. Ghalib, salah satu korban penembakan, juga meminta agar tim pengacara terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 643
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
BERLANGGANAN BERITA