Logo Saibumi

Khawatir Dampak Kisruh PT San Xiong Steel Terhadap Pekerja, FPSBI Minta Pemerintah Atasi

Khawatir Dampak Kisruh PT San Xiong Steel Terhadap Pekerja, FPSBI Minta Pemerintah Atasi

Saibumi.com (SMSI), Lampung - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam menyelesaikan kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI) yang berdampak pada ketidakpastian nasib pekerja. FPSBI mengirimkan surat ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung pada 4 April 2025, meminta penjelasan dari manajemen PT San Xiong Steel Indonesia terkait perebutan perusahaan yang sedang berlangsung.

Ketua Umum FPSBI-KSN, Yohanes Joko Purwanto, menjelaskan bahwa pada 27 Maret 2025, muncul pihak baru yang mengaku sebagai direktur atau manajemen baru di SXSI, yaitu Finny Fong. Pihak ini menyatakan bahwa gaji karyawan adalah tanggung jawab manajemen lama, namun pekerja tidak mengetahui adanya peralihan karena sedang libur panjang Lebaran.

"Saat pekerja minta ketegasan, justru melakukan intimidasi atau tekanan pada pekerja dan meminta pekerja menghubungi manajemen lama. Nasib pekerja seperti diping pong, tidak jelas siapa yang akan membayar gaji, dan tidak jelas juga status pekerja di manajemen baru,"kata Yohanes Joko Purwanto.

FPSBI meminta Disnaker Provinsi Lampung untuk mengundang manajemen lama dan baru untuk memberikan penjelasan terbuka tentang tanggung jawab gaji dan status kerja pekerja. Mereka juga mempertanyakan apakah akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau semua pekerja tetap bekerja dengan masa kerja dihitung dari manajemen lama.

"Untuk itu kami meminta bantuan kepada Kepala Disnaker Provinsi Lampung untuk bertindak tegas dan mengundang pihak manajemen lama dan manajemen baru untuk memberikan penjelasan terbuka tentang tanggungjawab gaji dan status kerja pekerja kepada perwakilan pekerja dalam hal ini melalui SBSX dan FPSBI-KSN,"kata dia.

Yohanes Joko Purwanto meminta agar penjelasan manajemen lama dan baru dihadiri oleh direktur Ahong dan direktur Finny Fong tanpa perwakilan, serta dihadiri oleh LKS Tripartit yang terdiri dari unsur Disnaker, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat Pekerja/Buruh, serta Polda Lampung.

"Maka kami minta agar penjelasan tentang nasib pekerja SXSI ini dihadiri oleh manajemen lama (Direktur Ahong) dan manajemen baru (Direktur Finny Fong) tanpa berwakil. Kemudian, LKS Tripartit yang terdiri dari unsur disnaker, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat pekerja/buruh, serta Polda Lampung, jadi tidak ada yang mencla-mencle. Ada saksi,”kata Yohanes. (*)

BACA JUGA: Hari Pertama Kerja, Walikota Bandar Lampung Laksanakan Halal Bi Halal Usai Cuti Libur Lebaran 2025

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA