Logo Saibumi

Calon Wakil Bupati Pesawaran Suriansyah Rhalieb Jalani Tes Kesehatan dan Narkoba

Calon Wakil Bupati Pesawaran Suriansyah Rhalieb Jalani Tes Kesehatan dan Narkoba

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Bakal calon Wakil Bupati Pesawaran Suriansyah Rhalieb menjalani serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) serta tes narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung pada Rabu 12 Maret 2025.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan yang mesti dilalui oleh kandidat dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025.

Suriansyah Rhalieb menyatakan bahwa dirinya siap menjalani seluruh prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk komitmennya dalam mengikuti kontestasi Pilkada secara transparan dan bertanggung jawab.

BACA JUGA: Pengangkatan CASN TA 2024 Tertunda, Ombudsman RI Sampaikan Berbagai Rekomendasi

“Tes kesehatan dan narkoba ini adalah bagian dari proses yang harus kami lalui. Saya siap mengikuti semua tahapan yang telah ditentukan dan berharap hasilnya baik. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih nantinya dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun mental,” ujar Suriansyah Rhalieb.

Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran menegaskan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba merupakan syarat wajib bagi setiap calon yang maju dalam Pilkada.

“Setiap bakal calon kepala daerah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, termasuk tes bebas narkoba. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya menjadi salah satu faktor penentu dalam proses verifikasi calon. Kami memastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar perwakilan KPU Pesawaran.

Di lain sisi, Angota Bawaslu Pesawaran Aji Purwadi menyatakan akan terus mengawasi jalannya proses pemeriksaan ini guna memastikan tidak ada intervensi atau pelanggaran yang terjadi.

“Kami akan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai regulasi, termasuk tahapan tes kesehatan dan narkoba ini. Jika ditemukan ada indikasi pelanggaran, kami akan bertindak sesuai dengan kewenangan yang ada,” tegas Aji Purwadi.

Hasil dari tes ini nantinya disampaikan kepada KPU sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan pasangan calon sebelum ditetapkan secara resmi dalam daftar calon tetap (DCT) Pilkada Pesawaran 2025. (*)

BACA JUGA: Pengangkatan CASN TA 2024 Tertunda, Ombudsman RI Sampaikan Berbagai Rekomendasi

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA