Saibumi.com (SMSI), Lampung Utara - Seorang tersangka, pengedar sabu-sabu berinisial RS (24), warga Dusun VI, Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, diciduk Unit Opsnal Polsek Sungkai Selatan, dengan di backup Tim Oncall Polres setempat, pada Minggu malam (21/1) sekira pukul 00.30 WIB.
Pasalnya, RS tertangkap tangan pada saat, sedang berada di pesta pernikahan keluarganya. Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan pada tubuh RS, tim gabungan Oncall Polres Lampura dan Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan, pada saku celana RS didapati sejumlah barang bukti sabu-sabu siap edar, dan sejumlah uang tunai hasil penjualan.
BACA JUGA: Kapolda Lampung Pastikan Situasi Malam Imlek 2023 Aman dan KondusifÂ
Mirisnya lagi, MHD (51), tersangka lainnya, turut di amankan polisi, lantaran tersangka MHD pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam jenis badik yang diselipkan dipinggangnya.
Tak ayal kedua, kedua tersangka, yang merupakan anak dan bapak tersebut langsung digelandang ke kantor Polisi Polsek Sungkai Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan bahwa, sesuai dengan instruksi Kapolres Lampung Utara, Para Kapolsek untuk selalu menggelar operasi hiburan malam dan membentuk tim Oncall, agar dapat selalu memantau situasi keamanan, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak menggelar hiburan malam seperti orgen tunggal. Karena hal itu dapat memicu naiknya persentase peredaran narkoba, mengganggu kondusifitas masyarakat, dan dapat memicu tindak pidana lainnya seperti keributan, pencurian, dan sebagainya.
"Untuk waktu hiburan orgen tunggal kita batasi hingga pukul 17.00 WIB, hal ini demi kebaikan bersama guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti mencegah terjadinya keributan, narkoba dan lain-lain" ujar Kompol Mulyadi.
Pada sore jelang malam itu, lanjut Kompol Mulyadi, Polsek Sungkai Selatan di backup Polsek Rayonisasi dan tim Oncall Polres Lampung Utara yang di pimpin Kabag Ops Kompol Arjon Safrie, telah mendatangi tiga lokasi hajatan yang menggunakan hiburan orgen tunggal yakni di Desa Gunung Raja, Desa Kubuhitu dan Desa Negeri Sakti. Alhamdulillah pada saat itu para Sahibul Hajat, dapat mematuhi himbauan, untuk tidak melanjutkan hiburan hingga malam, sehingga personil kembali siaga di Mapolsek Sungkai Selatan.
Namun ternyata, pada pukul 23.00 WIB, pihaknya justru mendapati laporan, salah satu Desa yang sempat di himbau, yaitu Desa Gunung Raja, Sahibul Hajat masih melanjutkan hiburan malam, sehingga pihaknya kembali mendatangi lokasi dan membubarkannya. Kemudian, selanjutnya, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap dua orang tersangka berinisial MHD dan RS.
Pada saat dilakukan penggeledahan, didapati pada tubuh MHD dan RS terselip Senjata Tajam (Sajam), jenis Badik dan Laduk di Pinggang keduanya. Tidak hanya itu, pada saku celana RS juga, didapati sejumlah paket sabu-sabu siap edar dalam jumlah yang banyak yaitu, 34 buah plastik klip kecil berisikan kristal putih sabu-sabu, 3 buah plastik klip besar, 1 unit Handphone merk Nokia type 105, warna putih dan uang tunai sebesar Rp 967 ribu hasil penjualan. Mendapati hal itu, kedua tersangka di gelandang ke Mapolsek Sungkai Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas peristiwa ini, saya ingatkan kepada seluruh Warga agar dapat mematuhi himbauan yang disampaikan pihak Kepolisian. Tentunya hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum, seperti penjualan narkoba, dan tindak pidana lainnya. Maria jaga diri dan keluarga kita, buang jauh-jauh pikiran dari pengaruh narkoba karena, selain haram, narkoba dapat merusak mental manusia" pungkasnya. (Ferdani)
BACA JUGA: Kapolda Lampung Pastikan Situasi Malam Imlek 2023 Aman dan KondusifÂ
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA