Logo Saibumi

Reserse Narkoba Lampung Utara Amankan Pelaku Diduga Tindak Pidana Narkotika

Reserse Narkoba Lampung Utara Amankan Pelaku Diduga Tindak Pidana Narkotika

Saibumi.com (SMSI), Lampung Utara - Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara telah melakukan Upaya Ungkap Kasus diduga terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika pada hari Kamis, (22/9/2022). 

 

Kasat Narkoba Polres Lampura AKP Made Indra SH. Mengatakan penangkapan (ALS) setelah menerima informasi dari rekan-rekannya, kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba lampura.

BACA JUGA: Jumat Barokah, Polsek Telukbetung Utara Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

 

"Pada saat anggota melakukan penangkapan diduga penyalahgunaan narkoba terdapat masyarakat melakukan kekerasan sehingga menyulitkan petugas, dan akhirnya kami mengamankan berikut barang bukti" ungkapnya.

 

Barang bukti yang ditemukan berupa 5 (lima) buah paket sabu-sabu 0,70 gram, 3 (tiga) buah plastik klip bening kecil bekas pakai.

 

Kemudian, 2 (dua) buah plastik klip bening besar bekas pakai, 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna mild, 1 (satu) buah dompet warna coklat, uang sebesar Rp. 432.000,- (empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

 

Terhadap terduga pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ridho)

BACA JUGA: Jumat Barokah, Polsek Telukbetung Utara Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.