Saibumi.com (SMSI), Kotabumi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi mendapat penguatan dari Kepala Divisi Pemsyarakatan Kemenkumham Lampung, Selasa (20/9).
Kegiatan tersebut merupakan, salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas di Lapas Kotabumi. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung menyampaikan bahwa, “Sebagai petugas pemasyarakatan, harus bersikap jujur, bekerja sesuai dengan SOP, dan selalu waspada dalam melaksanakan tugas” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan, mengenai hak-hak warga binaan yg harus dipenuhi sesuai aturannya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Petugas Lapas Kotabumi dan Rutan Kotabumi, beserta jajaran. Kemudian kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan melakukan Razia serta Pemusnahan Barang Hasil temuan.
Diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mendeteksi dini tentang Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kotabumi.
Razia dan pemusnahan barang hasil temuan tersebut, dipimpin langsung oleh PLT Kepala Lapas Kotabumi, dengan disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Karutan Kotabumi dan Karupbasan Kotabumi.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat petugas Lapas Kotabumi dalam melaksanakan tugas sehari-hari," pungkasnya. (Ferdani)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Minggu, 26/11/2023 - Dibaca : 3676
2
Minggu, 26/11/2023 - Dibaca : 3665
3
Senin, 27/11/2023 - Dibaca : 3277
4
Senin, 27/11/2023 - Dibaca : 3225
5
Senin, 27/11/2023 - Dibaca : 3192
6
Senin, 27/11/2023 - Dibaca : 3165
BERLANGGANAN BERITA