Logo Saibumi

Aipda Rudi Pelaku Penembakan Sesama Rekan Polisi Resmi Dipecat dari Kepolisian

Aipda Rudi Pelaku Penembakan Sesama Rekan Polisi Resmi Dipecat dari Kepolisian

Saibumi.com (SMSI), Lampung Tengah - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada Aipda Rudi Suryanto, di lapangan apel Mapolres Lampung Tengah, Jum’at (16/9/22).

 

Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung Nomor: Kep / 629 / IX / 2022 tanggal 14 September 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Aipda Rudi Suryanto jabatan BA Polres Lampung Tengah.

BACA JUGA: Tingkatkan Sinergi dan Pemanfaatan Teknologi, Subholding Gas Pertamina Laksanakan Terobosan Pemanfaatan LNG

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, para PJU, para Kabag, Kasat, Kasi dan para Kapolsek jajaran serta seluruh peserta upacara yang terdiri dari personil Polres Lamteng, Polsek beserta ASN.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Tengah menyampaikan upacara kali ini kita memberikan punishment Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri terhadap Anggota sebanyak 1 (satu) personel. 

 

"Walaupun terasa berat, hal ini harus tetap kita laksanakan demi untuk kebaikan organisasi Polri yang kita cintai serta untuk menimbulkan efek jera, agar tidak dicontoh oleh personel lainnya," ungkapnya. 

 

Pemberian keputusan PTDH terhadap personil Polres Lampung Tengah ini, sebagai bukti bahwa Polri sangatlah tegas dalam melakukan pembinaan personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana. 

 

"Semoga upacara PTDH ini adalah yang terakhir, sehingga kedepan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana,’’ jelasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Tengah juga berpesan kepada seluruh personel Polres Lampung Tengah dalam melaksanakan dinas baik dilingkungan kerja, lingkungan masyarakat dan keluarga, agar dapat berbuat sebaik-baiknya.

 

‘’Jangan sampai melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, Institusi Polri, dan keluarga serta berusaha untuk mewujudkan transformasi Polri yang Presisi agar polri semakin dicintai oleh masyarakat,’’ pungkasnya. 

 

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Jumat (9/9/22).

 

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.

 

"Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jelang dinihari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH," beber Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/22).

 

Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan.

 

Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

 

"Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata dia. (Riduan/Rilis)

BACA JUGA: Tingkatkan Sinergi dan Pemanfaatan Teknologi, Subholding Gas Pertamina Laksanakan Terobosan Pemanfaatan LNG

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA