Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan update penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung.
Dalam keterangannya, pada Rabu 24 Agustus 2022 Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung.
BACA JUGA: Wakapolres Lampung Barat: Jangan Lelah Berbuat Baik
"Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman Tsk KRM (Karomani) dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali Fikri, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam penggeledahan itu ditemukan dan diamankan kembali, diantaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik.
"Dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing," jelasnya.
Tim Penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno mengungkapkan bahwa dirinya diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Tim Penyidik menggeledah "Rumah Mewah" milik Prof Karomani yang berlokasi di Jalan Haji Komarudin No. 8, Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung pada hari Rabu (24/8/2022).
Saat diwawancarai usai mendampingi KPK, Suwarno mengatakan ada beberapa barang hingga uang yang dibawa oleh tin penyidik.
"Kalau yang saya lihat tadi, benar ada penggeledahan di Rumah ini oleh Tim Penyidik KPK, adapun yang disita itu seperti kwitansi, sertifikat, sama ada uang tunai tapi saya jumlahnya tidak tahu pasti berapanya," ujar Sumarno.
Adapun uang yang dibawa menggunakan plastik hitam.
"Uang dibawa pakai plastik hitam, pecahan Rp. 50 ribuan dan Rp. 100 ribuan," jelasnya.
Kemudian, adapun koper isi yang diduga dokumen yang dibawa berjumlah 2 koper.
"Koper yang dibawa kurang lebih 2 koper," tuturnya.
Sementara itu, selain dokumen dan uang, ada barang elektronik yang dibawa seperti laptop, dan flash disk.
"Barang lain seperti emas tidak ada," imbuhnya.
Saat ditanya di apakah di dalam rumah ada pihak keluarga yang menyaksikan, Sumarno mengiyakan hal tersebut.
"Dirumah ada ibu sama anaknya yang laki, mereka menyaksikan juga dan tidak dibawa oleh KPK," bebernya.
Selanjutnya untuk ruangan yang digeledah ialah kamar, ruang kerja, dan ruangan di lantai atas.
"Jadi setiap ruangan digeledah. Uang dibawa menggunakan plastik hitam, yang saya tahu sih itu saja. Jadi tadi selesai pukul 17.30 Wib," pungkasnya. (Riduan)
BACA JUGA: Wakapolres Lampung Barat: Jangan Lelah Berbuat Baik
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA