Logo Saibumi

Pria Diduga ODGJ Lukai 5 Warga di Kelurahan Sukabumi Berhasil Diamankan

Pria Diduga ODGJ Lukai 5 Warga di Kelurahan Sukabumi Berhasil Diamankan

Saibumi.com (SMSI), Lampung - Sutrisno seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah melukai 5 warga Kelurahan Sukabumi, Kota Bandar Lampung berhasil diringkus oleh Tim Gabungan bersama warga setelah melakukan pencarian selama berjam-jam.

 

Pria tersebut ditangkap di Jalan Pangeran Tirtayasa didepan Perum Bukit Emas Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung pada Senin (15/8/2022) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA: Ular Sepanjang 3 Meter Bikin Geger Warga Pasar Ambon

 

Dalam proses penangkapan, polisi harus melepaskan beberapa kali tembakan peringatan karena pelaku masih memegang parang yang digunakan untuk membacok para korban Sebelumnya.

 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan informasi tertangkapnya pelaku.

 

"Iya benar telah ditangkap, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolresta Bandar Lampung," ungkap Kompol Dennis. 

 

Lebih lanjut, Kompol Dennis menyampaikan, bahwa kelima korban tersebut adalah sebagai berikut: 

 

1. Nama : Ibu umiyati

    Umur : 50 tahun

   Jenis Kelamin : perempuan

 

2. Nama : Firman 

    Umur : 30 tahun

   Jenis Kelamin : Laki-Laki

 

3. Nama : Merry

    Umur : 28 tahun

   Jenis Kelamin : Perempuan

 

4 Nama : Septa

   Umur : 21 tahun

  Jenis Kelamin : Perempuan 

 

5 Nama : Nando Pernando

   Umur : 4 tahun

  Jenis Kelamin : Laki Laki

 

"Saat ini Korban sedang dirawat Rumah sakit Imanuel Bandar Lampung," tuturnya. 

 

Sementara untuk uraian kejadian, Kompol Dennis menjelaskan, pelaku menduga keluarga Pak Mustari (Rumah yang didatangi pelaku) telah memotong-motong anaknya. 

 

"Saat pelaku mencari anaknya dirumah korban, saat tidak ada anaknya di rumah korban pandangan pelaku gelap dan pengeliatanya orang orang tersebut telah memotong motong anaknya kemudian pelaku membalas dengan parang memotong 5 korban dimana 3 perempuan dan 2 laki-laki," jelasnya. 

 

Ditanya terkait informasi bahwa Sutrisno mengalami gangguan kejiwaan, Kompol Dennis belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku.

 

"Untuk pembuktian itu, akan kami sampaikan nanti. Karena pelaku juga masih dilakukan pemeriksaan," ujar Dennis.

 

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 Ayat 3 KUHPidana. 

 

Sebelumnya diberitakan, Lurah Sukabumi Bandar Lampung Galih Anugrah Firman Arif menjelaskan bahwa kejadian seorang pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang melukai beberapa warga terjadi pada sebelum Maghrib hari Minggu, 14 Agustus 2022. 

 

"Sebelum magrib," ujar Galih saat dikonfirmasi. 

 

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pelaku secara tiba-tiba ke rumah Pak Mustari (Korban), lalu melukainya dan menganiaya 4 anggota keluarga lainnya. 

 

"Awalnya anak pak mustari nama panggilannya Aming diluar rumah, lalu di aniaya pelaku (tetangga korban), lalu pelaku masuk ke rumah dan menganiaya 4 org lain dirumah tersebut," tambah Galih. 

 

Kemudian, Pria yang diduga ODGJ itu kabur. Sementara, warga yang mengetahui peristiwa tersebut sontak langsung menolong 5 korban yang dianiaya itu. 

 

"Korban dibawa ke rumah sakit Immanuel," tuturnya. 

 

Galih menyampaikan, bahwa pihaknya bersama tim gabungan melakukan penyisiran terhadap pria ODGJ itu. 

 

"Masih dilakukan pencarian oleh tim Polsek sukarame, bhabinkamtibmas, babinsa, pol PP, para pamong kelurahan, Linmas dan warga. Masih di sisir di seputaran kali rupi antara RT. 07 dan RT. 08 lingkungan II, oleh tim," ucapnya

 

Dirinya pun berharap, agar pelaku segera bisa diamankan karena khawatir bisa melukai orang lain. 

 

"Terima kasih dan mohon doa nya, semoga pelaku segera tertangkap," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Ular Sepanjang 3 Meter Bikin Geger Warga Pasar Ambon

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA