Logo Saibumi

5 Jam Wawancarai Kadiskes, Begini Penjelasan Polda Lampung

5 Jam Wawancarai Kadiskes, Begini Penjelasan Polda Lampung

Foto: Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin menjelaskan, bahwa kedatangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto adalah memenuhi undangan wawancara dan belum masuk dalam proses hukum. 

 

"Terkait wawancara yang dilakukan itu memang belum masuk proses hukum, jadi kita ngundang bukan panggilan," ungkapnya, Selasa (26/7/2022) di Mapolda Lampung. 

BACA JUGA: Begini Peran Kedua Influencer yang Diamankan Polda Lampung Terkait Judi Online

 

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang dan Arie pun kembali menegaskan bahwa Kadiskes Lampung hanya memenuhi undangan wawancara saja. 

 

"Sebelumnya kita sudah memeriksa 21 orang, jadi yang dilakukan kepada Kadiskes Provinsi Lampung hanya interview saja," jelasnya. 

Disinggung terkait anggaran apa yang dimaksudkan, menurut Arie, semua anggaran yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

 

"Dan kita fokus dianggaran tahun 2021. Untuk 21 orang yang diperiksa itu yang jelas banyak," tuturnya. 

 

Lalu, apakah yang dilakukan pemeriksaan itu dari seluruh dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 

 

"Yang jelas ini semua yang berkaitan dengan penganggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Semua yang jelas, nanti kita filter. Besaran anggaran saya belum terlalu detail mengetahui," bebernya. 

 

Selanjutnya, saat ditanya apakah Reihana akan dipanggil lagi. 

 

"Tergantung nanti, kita analisa dulu, kita pelajari dulu. Jadi konteksnya ini kita mengundang ya, bukan melakukan pemanggilan," pungkasnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto tampak keluar dari ruangan Unit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung pada, Senin 25 Juli 2022, pukul 18.00 Wib. 

 

Saat diwawancarai awak media Reihana hanya diam tanpa kata, para awak media pun mencoba meminta tanggapan sedikit wawancara yang dilakukan Polda Lampung pada hari ini. 

 

"Bun sedikit terkait wawancara hari ini bun," ujar wartawan. 

 

Namun, Reihana hanya menjawab singkat. 

 

"Misi, mau lewat," singkatnya.  

 

Hingga lapangan parkir Mapolda Lampung, Reihana tetap diam. 

 

Ahmad Handoko selaku Kuasa hukum Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, membenarkan bahwa kliennya mendatangi Polda Lampung guna memenuhi panggilan wawancara terkait pengumpulan data penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. 

 

"Jadi ini masih dalam tahap interview atau wawancara jadi belum masuk ke proses hukum. Karena, ini hanya sebatas pengumpulan data dari pihak Polda Lampung untuk melakukan interview atau wawancara terkait dengan penggunaan anggaran di dinas kesehatan," kata Handoko. 

 

Saat ditanya apakah penggunaan anggaran Covid-19, Handoko menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui persis terkait anggaran apa yang harus dikroscek. 

 

"Itu bukan ranah saya karena ini sifatnya undangan, karena ini sifatnya interview saja. Ada hal-hal teknis mungkin terkait penggunaan anggaran yang perlu dikroscek," imbuhnya. 

 

Kemudian, anggaran tahun berapa, Handoko juga menyampaikan hal yang sama.  

 

"Saya kurang paham juga," jelasnya. 

 

Apakah bakal ada lagi pemanggilan, Handoko menyatakan bahwa itu kewenangan dari Polda Lampung. 

 

"Tergantung dari temen-temen polda, yang jelas ini terkait anggaran di dinas kesehatan. Tadi, kami tiba pukul 13.00 Wib," tambahnya. 

 

Sementara itu, saat ditanya apakah sebelumnya memenuhi panggilan, Handoko membenarkan hal tersebut. 

 

"Iya benar yang ini kedua," tutupnya. (Riduan)

BACA JUGA: Begini Peran Kedua Influencer yang Diamankan Polda Lampung Terkait Judi Online

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA