Logo Saibumi

Begini Peran Kedua Influencer yang Diamankan Polda Lampung Terkait Judi Online

Begini Peran Kedua Influencer yang Diamankan Polda Lampung Terkait Judi Online

Foto: Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Polda Lampung melalui Ditreskrimsus berhasil melakukan pengungkapan Judi Online yang melibatkan dua Influencer. 

 

Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-720/VII/2022/SPKT/Polda Lampung, tertanggal tanggal 07 Juli 2022, terhadap Tersangka telah dilakukan Penahanan.

BACA JUGA: 27 Orang Termasuk Influencer Diamankan Polda Lampung Terkait Judi Online

 

Adapun kedua Influencer tersebut dengan username Instagram @iyakiyok dan @abdiiyyy. 

 

Wakapolda Lampung, Brigjen Subiyanto menuturkan adapun peran kedua tersangka tersebut adalah mengiklankan sebuah situs perjudian online melalui akun media sosial Instagram miliknya. 

 

"Semua pengikut atau followers maupun yang tidak mengikuti akun media sosial Instagram miliknya dapat mengakses dan melihat postingan insta story milik tersangka yang memiliki muatan perjudian," ungkapnya, Selasa (26/7/2022). 

 

Kemudian, adapun situs judi online itu ialah Jitu 189, Mawar 189, dan Viva Master 78. 

 

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil mengungkap perkara judi online dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang yang terdiri dari 18 pria dan 9 wanita. 

 

Dalam hal ini Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto mengatakan bahwa dari 27 orang ini mempunyai peran masing-masing. 

 

"27 orang, 9 wanita, dan 18 pria. Lalu kemudian mereka ini punya peran ada yang mempromosikan, mengajak influence, pimpinan marketing, ada anggota dan lain lain," bebernya saat konferensi pers di Mapolda Lampung. 

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun pengungkapan kasus ini bermula pada, tanggal 13 Juli 2022 pihaknya melakukan Penangkapan terhadap selebgram atas nama Abdi Setiawan di Wilayah Bandar Lampung.

 

"Kemudian, tanggal 21 Juli 2022 melakukan Pengembangan penangkapan terhadap selebgram atas nama Andreas Yuda Prasetyo di Kecamtan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah," jelasnya. 

 

Selanjutnya, pada tanggal 23 Juli 2022 Melakukan Pengembangan dan Penangkapan 25 Admin Marketing judi online Jitu189, mawar189 dan vivamaster78, di Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah: 

 

A. 1 Buah akun Instagram dengan nama @abdilyyy;

 

B. 1 Buah simcard provider dengan nomor 0877-9666-xxx

 

C. 1 Buah akun email dengan nama bangabditv@gmail.com

 

D. 1 Buah Handphone merk Iphone 13 Pro Max warna hijau dengan nomor IMEI 358216480156389. 

 

E. 10 Buah screenshot percakapan media sosial WhatsApp.

 

F. 1 Buah handphone IPHONE 12 PRO MAX warna biru dengan IMEI 353369280799752

 

G. 1 Buah simcard provider dengan nomor 0877-9666-0166 

 

H. 1 Buah akun email dengan nama bangabditv@gmail.com

 

I. 1 Buah handphone merk IPHONE 13 PRO MAX warna hijau dengan nomor IMEI 358216480156389

 

J. 4 Buah screenshoot chatingan whatsapp

 

K. 20 Perangkat komputer

 

L. 3 Buah Router WIFI

 

M. 32 Buah Handphone

 

N. 1 Buah alat print finger

 

Terhadap Tersangka diatas dikenakan pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

 

"Secara normal insyaallah unsurnya sudah terpenuhi. Artinya menurut unsurnya sudah terpenuhi, dan nanti akan dipercepat prosesnya, agar segera dilakukan pelimpahan kepada kejaksaan. Polri komitmen untuk memberantas perjudian, baik online maupun nyata," pungkas Brigjen Subiyanto. (Riduan)

BACA JUGA: 27 Orang Termasuk Influencer Diamankan Polda Lampung Terkait Judi Online

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA