Foto: Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk seorang wiraswasta yang menjadi pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, berinisial NS berusia 36 tahun, warga Gedung Pakuon Kelurahan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Kh. Hasim Azhari no.30 Kelurahan Gedung pakuon, Kecamatan Telukbetung utara.
BACA JUGA: PT.Pertamina Patra Niaga Gelar Rapat Bersama DPC Hiswana Migas
"Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NS dan dari hasil penggeledahan dibadan pelaku ditemukan 2 klip paket sedang Sabu. Dan sejumlah barang bukti lainnya," ungkapnya, Rabu (22/6/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kh. Hasim azhari no.30, sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi Narkotika.
"Setelah mendapatkan Informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan di lokasi TKP yang dimana sesampainya di TKP tim opsnal mengamati 1 orang laki-laki dengan ciri-ciri mencurigakan," jelasnya
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan, ternyata benar dari saku celana pelaku ditemukan 2 paket sedang berisikan 16 gram sabu, 1 hp android, 1 pack klip dan 1 timbangan digital selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Polresta Bandar Lampung guna proses lebih lanjut.
"Atas perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 6 tahun kurungan penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya. (Riduan)
BACA JUGA: PT.Pertamina Patra Niaga Gelar Rapat Bersama DPC Hiswana Migas
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA