Foto: Saibumi.com/Riduan
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Muhammad Hanif seorang Subkontraktor di Lampung Tengah menuntut keadilan lantaran pembayaran upah hasil pekerjaannya belum dibayarkan.
Saat diwawancarai Hanif menyebut bahwa dirinya datang ke Polda Lampung untuk menyampaikan sebuah keadilan yang dimana hingga saat ini pembayaran belum diselesaikan oleh kontraktor.
BACA JUGA: Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk di Kelurahan Sukarame
"Jadi saya melakukan satu pekerjaan, subkon untuk pekerjaan puskemas di Kota Gajah, Lampung Tengah. Setelah pekerjaan selesai, pembayaran untuk upah tenaga kerja dan barang-barang material belum dibayarkan, sampai dengan saat ini," ungkap Hanif, Senin (13/6/2022) di Mapolda Lampung yang berlokasi di dekat Itera, Ryacudu, Lampung Selatan.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pekerjaannya telah diselesaikan pada bulan Desember Tahun 2021.
"Saya selesaikan di bulan 12 tanggal 31 tahun 2021 sekitar jam 4 sore pekerjaan itu selesai. Kemudian, si pihak kontraktor yang berinisial SR ini menjanjikan besok-besok (Pembayaran Upah) sampai dengan tak berujung," jelasnya.
Selanjutnya selama bulan Januari, lalu Februari dan Maret di tahun 2022 dirinya berusaha untuk persuasif, dan melakukan pendekatan, gun meminta pembayaran itu.
"Karena, tidak ada ujungnya, akhirnya saya berinisiatif untuk melaporkan apa yang saya alami ini. Karena gini, di Lampung Tengah itu karena pekerjaan adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah, saya pun mencoba mengadu kepada bapak wakil bupati. Hal tersebut dilakukan karena rumah saya dekat dengan beliau," tuturnya.
Kemudian, dirinya pun mencoba datang ke rumah beliau (Wakil Bupati) namun beliau tidak bisa ditemui.
"Hingga akhirnya saya mengadu dengan Bapak Bupati yaitu Musa Ahmad. Akhirnya oleh beliau diarahkan untuk melaporkan ke polres Lampung Tengah. Dan akhirnya saya laporkan di Polres Lampung Tengah itu di Bulan April 2022," bebernya.
Karena tidak ada titik terang, akhirnya Hanif pun memutuskan untuk mencoba meminta bantuan ke Polda Lampung.
"Karena saya sudah menunggu kurang lebih 2 bulan ini di Polres Lampung Tengah ini belum ada titik temu. Makanya saya datang ke Polda Lampung," ujarnya.
Disinggung apakah tidak ada komunikasi saat memberikan laporan di Polres Lampung Tengah, menurutnya komunikasi dari pihak Polres Lampung Tengah ada. Namun, jawaban yang dirinya terima hanya sedang dalam proses.
"Menghubungi ataupun komunikasi itu ada di Polres cuma jawabannya masih dalam proses terus," imbuhnya
Lalu saat ditanya terkai kerugian, Hanif menuturkan kurang lebih hampir Rp. 500 juta yang belum dibayarkan.
"Pekerjaan yang saya lakukan itu atap baja ringan kemudian plafon, pemasangan ACP, lalu akrilik di Pembangunan Puskesmas Kota Gajah, Lampung Tengah," tukasnya.
Selanjutnya, awak media juga menyampaikan apakah ada etikat baik dari kontraktor, Hanif kembali menegaskan, bahwa kekurangan pembayaran upah masih banyak yang belum diselesaikan.
"Sebenarnya gini, kontrak yang diberikan itu Rp. 635 Juta, dan ini kekurangannya masih sekitar Rp. 500 juta untuk pembayaran upah 50an orang," pungkas Hanif. (Riduan)
BACA JUGA: Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk di Kelurahan Sukarame
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 292
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 196
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 20
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 16
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 15
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 13
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 12
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 11
BERLANGGANAN BERITA