Logo Saibumi

Halalkan Segala Cara Kejar Prestasi dan Prestise, KONI Lampung Malah Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

Halalkan Segala Cara Kejar Prestasi dan Prestise, KONI Lampung Malah Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

Foto: Ilustrasi / Dokume Ist

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Lampung, terus menjadi sorotan masyarakat. Bahkan beberapa penggiat olahraga di Lampung, mulai dari mantan pengurus cabor, hingga pengurus cabor, pelatih, dan atlet kecewa.

 

Salah satu mantan Ketua cabor Perkemi Lampung Donny Irawan mengatakan, kepengurusan KONI Lampung yang diisi oleh 127 Personil menghabiskan uang rakyat. Pengunaan dana tanpa perencanaan dan sistem pengawasan dan penganggaran yang buruk berdampak pada persoalan hukum.

BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung Jelaskan Terkait Pemadaman Lampu Penerangan yang Padam

 

"Publik menunggu putusan Kejaksaan tinggi Lampung. Jangan sampai yang menjadi korban atas kasus ini ikan teri, tapi ikan kakap bebas berkeliaran. Kejati harus segera membongkar segera kasus ini," kata Donny, Kamis (28/4/2022).

 

Menurut Donny Irawan yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung tersebut, kondisi memprihatikan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengelola anggaran olahraga. Jangan sampai memakan keringat atlet dan pelatih yang telah berjuang untuk daerah dan mengharumkan nama daerah.

 

"Anggaran puluhan miliar hanya dipermainkan segelintir pejabat KONI Lampung untuk kepentingan pribadi, dengan mengorbankan atlet yang sudah berjuang bersama pelatih dan pengurus cabor untuk nama daerah. Ternyata dimanipulasi oleh segelitir oknum pejabat KONI Lampung," ucap Donny.

 

"Saya berharap agar proses hukum ini menjadi pembelajaran berharga bagi pengelola anggaran publik. Olahraga adalah prestasi dan prestise daerah jangan dicedarai oleh tindakan seperti ini," tambah Donny.

 

Menurut pengurus cabor yang enggan disebutkan namanya, Wakil Ketua Umum II KONI Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Lampung FN dinilai terlalu dominan mengatur dan mengelola anggaran KONI Lampung dengan alasan mencapai prestasi atau medali emas, sehingga apapun dilegalkan.

 

"Menurut Gubernur Lampung para pengurus KONI Lampung ini adalah orang-orang gila olahraga. Namun miris sekali, ternyata orang-orang ini adalah orang yang gila korupsi," ujar pengurus cabor tersebut.

 

Sebelumnya, Kajati Lampung saat masih dijabat Heffinur memaparkan, dari Rp29 miliar dana hibah KONI, mayoritas digunakan Binpres. "Anggaran Binpres Rp22 miliar. Sedangkan sisanya, untuk anggaran partisipasi Rp4 miliar dan biaya sekretariat Rp3 Miliar," kata Heffinur, saat masih menjabat Kajati Lampung dalam pemaparannya 12 Januari lalu.(*)

BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung Jelaskan Terkait Pemadaman Lampu Penerangan yang Padam

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA