Logo Saibumi

Terkait Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Ini Kata Kadis Perindag Lampung

Terkait Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Ini Kata Kadis Perindag Lampung

Foto: Ilustrasi Pengiriman Minyak Goreng | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan rencana pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng pada Jumat 22 April 2022.

 

Hal itu Ditujukan untuk menjaga jaminan pasokan minyak goreng di dalam negeri. Pelarangan akan berlaku mulai 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

BACA JUGA: Kementrian Pertanian Tetapkan Padi Menor Kulonprogo Sebagai Varietas Unggulan Nasional

 

Di lain tempat, menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Elvira Umihanni, menurutnya pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, terkait kebijakan larangan aktivitas ekspor terhadap minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga minyak goreng.

 

"Pada intinya, kami akan mengikuti apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, karena tujuannya jelas, untuk menambah ketersediaan minyak goreng dalam negeri sehingga diharapkan harga minyak goreng juga bisa turun harga," ungkap Elvira Umihanni dikutip, Selasa (26/4/2022).

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring terkait pasokan dan harga minyak goreng dari hulu ke hilir.

 

"Kami akan terus pantau, dari produsen atau distributor, apakah ada penambahan stok minyak goreng atau tidak. Yang jelas kami selaku pemerintah daerah tentu berharap agar kebijakan kali ini memberi jalan keluar terkait keterkendalaan minyak goreng," jelas Elvira.

 

Selanjutnya, terkait ketersediaan kebutuhan minyak goreng di Lampung, Elvira juga memastikan, stok di Provinsi Lampung diperkirakan masih akan mencukupi hingga Lebaran Idul Fitri 2022/1443 Hijriah.

 

"Sementara untuk minyak goreng curah subsidi, ini masih terus didistribusikan agar bisa merata di seluruh Kabupaten dan Kota se-Lampung," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Kementrian Pertanian Tetapkan Padi Menor Kulonprogo Sebagai Varietas Unggulan Nasional

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA