Logo Saibumi

KPK Ultimatum Kepala Daerah di Lampung

KPK Ultimatum Kepala Daerah di Lampung

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan kepada seluruh penyelenggara negara, kepala daerah dan sebagainya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan. 

 

"Kalau kita lihat bahwa perkambangan korupsi berbagai bentuk dan rupa tetapi yang pasti kita bisa simpulkan bahwa korupsi terpengaruh karena keserakahan dan kekuasaan. Jadi kami minta harus lakukan tentang pendidikan antikorupsi," ungkap Firli di Hotel Novotel, Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/4/2022). 

BACA JUGA: Kejati Lampung Siap Terima Laporan Terkait Minyak Goreng

 

Lebih lanjut ia mengatakan agar melakukan upaya-upaya untuk pencegahan dengan cara perbaikan sistem. 

 

"Jangan ada sistem dengan ramah dengan praktik-praktik korupsi," jelas Firli. 

 

Kemudian, Firli juga menuturkan bahwa korupsi ini tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja, akan tetapi harus bekerjasama antar lembaga dan keterlibatan peran masyarakat. 

 

"Tapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat," beber Firli. 

 

Selain daripada itu, peran media juga sangat amat diperlukan dalam hal ini, untuk bisa menanamkan otorisasi dengan nilai-nilai budaya antikorupsi. 

 

"Tadi sudah saya sampaikan, karena saya sudah menganggap rekan-rekan media memiliki posisi sentral dan strategis. Tidak hanya sebagai distribusi informasi tapi bisa menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Dan sekaligus juga mensosialisasikan soal budaya antikorupsi," ujarnya. 

 

Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima laporan-laporan yang masuk dari media. 

 

"Kita KPK tentu sangat terbuka dengan rekan-rekan media tentu dilampumh dal rangka membangun dan membesarkan pemebrtasan korupi," pungkas Firli Bahuri.

 

Selain itu Purnawirawan Polri yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi KPK periode 2019–2023 menambahkan bahwa permasalahan bangsa ada 4 yaitu Korupsi, Narkotika, Terorisme, Radikalisme, dan Bencana Alam

 

"Infrastruktur apabila terjadi korupsi, cepat rusak dan tidak tahan lama," tutupnya. 

 

Perlu diketahui berikut, daftar Kepala Daerah yang diamankan KPK terkait Tindak Pidana Korupsi di Lampung. 

 

1. Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Kabupaten Lampung Utara

 

2. Mustafa, Bupati Kabupaten Lampung Tengah. 

 

3. Zainudin Hasan, Bupati Kabupaten Lampung Selatan

 

4. Khamami Bupati Kabupaten Mesuji 

 

5. Bambang Kurniawan, Bupati Kabupaten Tanggamus. (Riduan)

BACA JUGA: Kejati Lampung Siap Terima Laporan Terkait Minyak Goreng

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA