Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Lampung, Donny Irawan | Saibumi.com
Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung - Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lampung diminta untuk mengawasi, mengatur, mengendalikan dan mewaspadai ulah oknum yang membeli Solar secara tidak wajar. Karena hal ini menganggu distribusi penyaluran di SPBU, dan menjadi antrian yang tidak wajar.
Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Lampung, Donny Irawan meminta semua pihak bila menemukan hal tersebut laporkan ke Aparat Kepolisian terdekat. Menurutnya, solar adalah BBM bersubsidi, untuk itu masyarakat bisa membeli sesuai peruntukan yang wajar dan tidak disalahgunakan.
BACA JUGA: Soal Pembentukan Satgas Pengawasan Solar, Begini Tanggapan Hiswana Migas Lampung
"Barang siapa yang menyalahgunakan BBM bersubsidi, menimbun, dan menyalahgunakan, dapat dikenakan sanksi pidana melanggar UU Migas No. 22 tahun 2001, yang hukumannya 6 tahun dan denda 60 Milyar," kata Donny Irawan Senin (4/4/2022).
Donny menjelaskan, SPBU telah memiliki sistem pengendalian pembelian solar dengan pembatasan maksimal. Misalnya, khusus kendaraan bedar jenis bus antar kota atau truk besar dibatasi 200 liter, namun pihak SPBU disarankan memberikan 100-150 liter saja.
"Kami sarankan seperti itu agar kendaraan kendaraan lain kebagian, seperti truk kecil, kendaraan pribadi yang wajar sesuai kapasitas tangki mobilnya. Dan jangan sampai melebihi batas maksimal," jelas Donny.
Menurut Donny, pihaknya di SPBU sudah memiliki pengawasan penjualan BBM solar dengan mengunakan sistem EDC dan CCTV. Untuk itu, semua transaksi akan terkontrol selama 24 jam. Dimana bila ada pelanggaran di SPBU akan mudah diketahui.
"Yang sulit kami awasi saat ini adalah pembeli solar yang berganti kendaraan, dan membeli kembali di SPBU dengan cara berpindah ke SPBU lain. Itu dilakukan berulang," ujar Donny
Untuk hal ini, Hiswana Migas meminta Aparat Kepolisian membantu dan menindak oknum pembeli solar secara tidak wajar tersebut.
"Saat ini pasokan BBM solar di SPBU telah ditambah oleh pihak Pertamina, diharapkan penguna solar yaitu supir truk, bus, dan mobil pribadi tidak panic buying atau khawatir stok solar tak cukup di SPBU. Saya pastikan solar sudah memiliki stok cukup di SPBU. Mohon pembeli solar tidak terus melakukan antrian," ucap Donny Irawan.(*)
BACA JUGA: Soal Pembentukan Satgas Pengawasan Solar, Begini Tanggapan Hiswana Migas Lampung
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
BERLANGGANAN BERITA