Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno melaksanakan upacara pengukuhan pasukan respon cepat power on hand Kapolda Lampung Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Lampung di Mapolda setempat, Senin (21/3/2022).
Saat diwawancarai Kapolda mengatakan, dengan dikukuhkanya pasukan ini, guna menanggulangi masalah yang ada di Provinsi Lampung.
BACA JUGA: Pemilihan Koko - Cici Lampung 2022 Resmi Digelar
"Pembentukan kompi reaksi cepat power on hand kapolda, untuk menanggulangi kejahatan atau konflik sosial yang perlu penanganan cepat oleh personel Brimob Polda Lampung," ungkap Irjen Hendro.
Lebih lanjut ia menuturkan, selain pengukuhan, digelar jug pelatihan reaksi cepat oleh personel Brimob Polda Lampung. Yang meliputi beberapa pelatihan kemampuan yang dimiliki personel Brimob seperti anti anarkis, penanggulangan terorisme, dan penjinakan bom.
"Semua sudah diperagakan, selain itu personel Brimob juga memiliki kemampuan dalam pertempuram baik di hutam maupun di kota. Pelatihan reaksi cepat power on hand yang dilaksanakan tersebut melibatkan sebanyak tiga kompi yang berjumlah sebanyak 135 personel," tukasnya.
Tujuan dalam pelatihan reaksi cepat tersebut selain menanggulangi permasalahan yang ada di Lampung, juga bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap pendatang seperti yang akan berwisata, berinvestasi, dan lainnya.
"Semua dilakukan untuk memberikan rasa aman agar orang bisa berinvestasi, berwisata dapat berjalan dengan baik," pungkas Irjen Pol Hendro. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA