Logo Saibumi

Curanmor di 12 TKP, Kakak Beradik Asal Punduh Pidada Berhasil Ditangkap

 Curanmor di 12 TKP,  Kakak Beradik Asal Punduh Pidada Berhasil Ditangkap

Ilustrasi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang, berhasil mengamankan 3 orang terkait tindak pidana pencurian dan pemberatan di wilayah Kota Bandar Lampung.

 

Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan untuk kejadiannya, terjadi pada hari Selasa, 22 Februari 2022 sekira pukul 01.30 Wib, di Jalan KH Agus Salim, Anang Rusunawa, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA: Ajak Bisnis Duren, Pria Ini Malah Dianiaya di Way Halim

 

"Iya jadi kami menindaklanjuti laporan dari saudara AS sesuai dengan laporan polisi LP/B/47/II/LPG/RESTA BALAM/POLSEK PANJANG," ungkap Kompol M Joni, Jumat (11/3/2022).

 

Lebih lanjut ia menuturkan kronologis kejadian, setelah mendapatkan laporan terkait adanya pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh 2 orang laki-laki.

 

"Anggota Polisi bersama masyarakat melakukan pengejaran terhadap para pelaku, akhirnya 1 pelaku berhasil kita amankan bernama Fathurizal. Namun, saat itu satu pelaku kabur. Akhirnya setelah pengembangan untuk pelaku yang kabur, dengan cara menyisir setiap kost-kostan di wilayah Bandar Lampung dan Punduh Pidada akhirnya kami menemukan Nazarudin yang merupakan adik dari Fathurizal," jelasnya.

 

Kemudian setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan satu tersangka lain yaitu Samsudin yang bertugas menerima hasil penjualan sepeda motor yang dilakukan oleh kedua kakak-beradik Fathurizal dan Nazarudin.

 

"Jadi kedua pelaku ini warga Punduh Pidada, mereka melakukan aksi itu di 12 TKP dengan rincian untuk di wilayah Panjang itu 7 TKP sedangkan sisanya dilakukan di Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur, dan Natar," tukasnya.

 

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah:

1. Satu unit sepeda motor Satria FU tanpa plat
2. Satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat
3. Satu unit sepeda motor Honda Sonic
4. Satu unit sepeda motor Honda Beat
5. Satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2358 ADD (Milik Korban AS)
6. Beberapa plat nomor dan spion sepeda motor

"Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa mendatangi Polsek Panjang untuk memastikan apakah sepeda motor yang dicuri pelaku dengan cara melihat beberapa plat nomor yang kita berhasil amankan," pungkas Kompol M. Joni. (Riduan)

BACA JUGA: Ajak Bisnis Duren, Pria Ini Malah Dianiaya di Way Halim

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA