Logo Saibumi

Ajak Bisnis Duren, Pria Ini Malah Dianiaya di Way Halim

Ajak Bisnis Duren, Pria Ini Malah Dianiaya di Way Halim

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Aditya Kusuma Yuska berusia 29 tahun menderita luka robek atau lecet pada bagian leher sehingga susah nafas dan menelan akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh DA berusia 32 tahun Warga Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah. 

 

Adapun waktu dan lokasi kejadian Kamis 10 Maret 2022 sekira pukul 00.30 Wib. Di Jalan Agung nomer 56, Perumnas Way Halim, Bandarlampung.

BACA JUGA: ASN Lampung Tengah dan Kepala UPT BLK Ponorogo Ditangkap Terkait Kasus TPPO

 

"Belum diketahui pasti motif permasalahannya, saya sedang duduk bersama saksi Aan, tiba-tiba datang pelaku Darlis mendekati langsung emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara mencekik, " ungkap Aditya.

 

Akibat peristiwa tersebut, Aditya sapaan akrab mengambil langkah hukum dengan melakukan visum dan pengaduan pelaporan ke Polsek Sukarame Bandarlampung. Nomor : TBL/195 - B/ III/ 2022/ LPG/ RESTA BL/ SEKTOR SKM 

 

Lebih lanjut, montir di salah satu bengkel di Bandarlampung ini, menceritakan kejadian yang menimpanya, bermula dari pesan messager dari pelaku saat di tanya masalahnya apa muncul pesan ancaman dan intimidasi yang berisikan " salah kalian para bintang. Hancur kalian besok!!! salah pilih lawan kamu orang," Isi pesan messager dari pelaku Darlis, Selasa (7/3/22).

 

Ia menduga pelaku dendam karena pada Desember 2021 lalu pelaku Darlis pernah mengajak berbisnis durian. Karena belum ada modal ia menolak.

 

"Sehabis batal berbisnis duren Desember Tahun lalu saya gak pernah komunikasi lagi, tiba-tiba, Selasa 7 Maret 2022 Darlis menghubungi saya di Facebook dan bilang binatang. Dalam pesan messager itu saya bales kita omongin baik-baik aja apa masalahnya nggak usah bawa-bawa binatang," jelasnya

 

Esok harinya, Rabu (9/2/22) pukul 02.00 siang pelaku mendatangi ke tempat kerjaan korban. Ketika di hampiri pelaku melakukan upaya kontak fisik lalu korban menghindar. Lalu pelaku pergi dengan mengancam mau ngabisin korban sampai buat patah kaki dan lain sebagainya.

 

" Iya, dia samperin saya ke bengkel, lalu mau tinju saya menghindar. Saya ga ladeni, asumsi saya ini cuma karna masalah sepele, cuman batal bisnis duren. Mangkanya saya gak ngeladenin saya biarkan saja. Entah kesetanan apa dia nyamperin saya lalu nyekik. Harapan saya pelaku bisa di adili se-adil adilnya," tukasnya

 

Sementara itu, Kapolsek Sukarme, Kompol Warsito mengatakan akan menindaklanjuti terkait laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan beberapa saksi.

 

" Langkah selanjutnya, kami akan menindaklanjuti, lalu akan panggil saksi - saksi," pungkas Kompol Warsito. (Riduan)

 

BACA JUGA: ASN Lampung Tengah dan Kepala UPT BLK Ponorogo Ditangkap Terkait Kasus TPPO

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA