Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II mulai melakukan Penelitian Perkara Inisiatif atas
dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam penjualan daging sapi di
Wilayah Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA: Jelang Puasa, Janji Mendag Lutfi Bikin Stok Minyak Goreng Aman Ditunggu Rakyat
"KPPU menemukan fakta jika Pedagang Daging Besar di Kota Bandar Lampung telah bersepakat menetapkan harga jual daging sapi untuk diterapkan oleh Pedagang Pasar/Eceran kepada Konsumen/Masyarakat," ungkap Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro, Kamis (10/3/2022).
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, Pedagang Daging Besar merupakan pedagang daging sapi baik yang memiliki RPH sendiri ataupun tidak.
"KPPU menemukan fakta jika kesepakatan harga jual daging sapi diinformasikan kepada konsumen
melalui Surat Persatuan Pedagang Daging Bandar Lampung melalui Pedagang Eceran/Pasar," jelasnya.
Wahyu juga menambahkan, KPPU menemukan adanya dua kesepakatan penetapan harga pada periode Tahun 2021-2022, yaitu pada 19 Januari 2021 yang menyepakati ketetapan harga daging sapi Rp125.000,-/Kg dan pada tanggal 17 Februari 2022 yang menyepakati ketetapan harga daging sapi sebesar Rp135.000,-/Kg.
Perilaku tersebut melanggar Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
“Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan
pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama” tukasnya
Selanjutnya, KPPU juga akan mendalami dampak ekonomi yang ditimbulkan dari kesepakatan harga tersebut.
"Yang menunjukkan bahwa harga rata-rata daging sapi di Kota Bandar Lampung di atas harga rata-rata daging sapi Nasional," pungkasnya. (Riduan)
BACA JUGA: Jelang Puasa, Janji Mendag Lutfi Bikin Stok Minyak Goreng Aman Ditunggu Rakyat
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA