Logo Saibumi

Terkait Pengembangan ke Aceh dan Ungkap 6,28 Hektar Ladang Ganja, Ini Kata Diresnarkoba Polda Lampung 

Terkait Pengembangan ke Aceh dan Ungkap 6,28 Hektar Ladang Ganja, Ini Kata Diresnarkoba Polda Lampung 

Foto : Dokumen Istimewa

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Diresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono membenarkan jika pengungkapan terhadap 40.3 ton atau 62.800 batang pohon ganja di ladang dengan luas 6.28 hektar pengembangan dari ungkap yang dijelaskan pada konfrensi pers Rabu 23 Februari 2022. 

 

"Iya benar hasil pengembangan yang dimana, pada hari selasa tanggal 22 November 2021 telah diamankan barang bukti narkotika ganja seberat 5 kg di PO Bus Putra Pelangi, Rajabasa, Kota Bandarlampun, kemudian dilakukan Controller Delivery (CD) ke Po Bus Putra Pelangi di Bandung dan berhasil diamankan tersangka berinisial DN, dan PY. Ganja tersebut diperoleh dari Aceh," ungkap Aris, Senin (28/2/2022). 

BACA JUGA: Mantan Walikota Metro Ahmad Pairin Meninggal Dunia 

 

Setelah mendapatkan pengakuan dari keduanya bahwa paket ganja tersebut berasal dari Aceh. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Kanwil Aceh.

 

"Akhirnya didapatkanlah lokasi yang berada di desa ini, dan kemudian dari hasil sitaan kita kurang lebih 40.3 ton, sementara untuk tersangka MS masih dalam pengejaran," jelas Aris. 

 

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa, dari 6.23 hektar ladang ganja, terbagi menjadi tiga lokasi. Yang pertama terdapat 1.7 hektar dengan kurang lebih 17.800 barang asumsi jarak antar batang adalah 0.5-1 meter yang siap panen, 

 

"Ini juga ketinggian dari ganja siap panen lebih dari 2 meter, total yang ada disini 17.8 ton," tukas Aris. 

 

Selanjutnya di TKP kedua kurang lebih 3 hektar dengan estimasi 30.000 batang dengan ketinggian dibawah 2 meter. 

 

"Dan di TKP 3 kurang lebih 1.5 ha terdiri dari 15 ribu batang dengan ketinggian rata-rata dibawah 2 meter dengan total berat 7.5 ton dan kemudain tim gabungan masih melakukan pengembangan tersebut," tuturnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, satbrimob detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara berhasil mengungkap 6,28 hektare kebun ganja, Minggu (27/2/2022). 

 

Sementara untuk lahannya itu, berlokasi di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Sedangkan terkait lahannya terdapat 62.800 batang pohon ganja.

 

Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan, saat dikonfirmasi menyatakan, total berat batang pohon itu pasca dicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton. Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di tempat kejadian perkara.

 

"Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada tim satgas Siger Polda," ujarnya.

 

Lebih lanjut ia menuturkan, hadir dalam penemuan dan pemusnahan pohon ganja yakni, Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono; Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan; Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.

 

''Mungkin secara kronologis pengungkapan pertama dapat ditanyakan kepada tim Satgas Siger dan rincinya lebih jauh,'' pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Mantan Walikota Metro Ahmad Pairin Meninggal Dunia 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA