Saibumi.com (SMSI), Nasional - Viral, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan dilaporkan Pakar Telematika Roy Suryo ke Polda Metro Jaya hari ini Kamis, 24 Februari 2022.
Menag Yaqut oleh dilaporkan oleh Roy Suryo ke Polisi atas dugaan kasus penistaan agama terkait pernyataannya yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
BACA JUGA: Dua Petugas PLN Wonosari Alami Kecelakaan Tunggal, Mobil Ringsek Satu Orang Tewas
"Hari ini KRMT ROY SURYO bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YQC (Yaqut Cholil Qoumas) yang diduga membandingkan suara Adzan dengan gonggongan anjing hari ini di Polda Metro Jaya," tulis Roy Suryo.
Menag Yaqut diduga telah menistakan agama dan melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
BACA JUGA: Dua Petugas PLN Wonosari Alami Kecelakaan Tunggal, Mobil Ringsek Satu Orang Tewas
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 652
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 304
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 191
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 95
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA