Saibumi.com (SMSI), Pringsewu - Penyidik Satuan Reserse Nakoba Polres Pringsewu melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila atau ganja sintetis kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu. Senin (31/1/22) siang
Kedua tersangka yang dilimpahkan yakni Dimas AP berusia 21 tahun warga Pekon Sumberagung Kecamatan Ambarawa dan YRT berusia 19 tahun warga Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.
BACA JUGA: Hati-Hati ! Polda Lampung Bakal Pelototi Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Khairul Yassin Ariga, mewakili kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap atau P-21.
“Berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” ungkap AKP Khairul.
Lebih lanjut AKP Khairul Yassin menjelaskan, sebelumnya kedua tersangka ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu dikediaman masing-masing pada Sabtu 03 oktober 2021.
Keduanya ditangkap lantaran terbukti memiliki narkotika jenis tembakau gorila atau ganja sintetis seberat 3,35 gram. Ganja tersebut menurut pengakuan kedua tersangka dibeli secara online seharga Rp.350 ribu dan dikirimkan melalui salah satu jasa pengiriman barang kerumah tersangka.
“Kedua tersangka diringkus pasca keduanya menerima kiriman paket yang berisi narkotika ganja sintetis” jelasnya
Sementara itu dalam proses penyidikan kedua tersangka dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Riduan)
BACA JUGA: Hati-Hati ! Polda Lampung Bakal Pelototi Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 299
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 64
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA