Logo Saibumi

Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng, Disperindag Lampung Lakukan Pengawasan Ekstra

Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng, Disperindag Lampung Lakukan Pengawasan Ekstra

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Elvira Umihanni menyebut bahwa penerapan satu harga minyak goreng di pasar tradisional masih belum merata.

 

"Kita cek hari ini saya ke lapangan hari ini lebih tepatnya di pasar kangkung kota bandarlampung. Ternyata, di pasar kangkung ini baru satu toko yang terima minyak goreng harga terbaru ya (Rp. 14,000) dan yang lain itu belum," ungkapnya Senin (31/1/2022) pagi.

BACA JUGA: Progres Jembatan Pulau Pasaran, Hari Ini Tiang Pancang Mulai Terpasang

 

Elvira Umihanni menjelaskan bahwa atas dasar belum meratanya itu, ia pun menghubungi dan meminta pihak terkait agar segera melakukan percepatan pendistribusian.

 

"Tadi saya sudah hubungi langsung produsenya, lalu distributornya, untuk segera melakukan percepatan dan mereka janji hari ini minyak goreng subsidi itu terdistribusi," jelasnya.

 

Lebih lanjut ia menuturkan, kebijakan minyak goreng satu harga ini akan selalu dilakukan pengawasan yang ekstra. Karena, dikhawatirkan adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kebijakan ini.

 

"Jadi memang kebijakan minyak goreng ini harus dilakukan pengawasan secara ekstra, temen-temen media juga bisa menyampaikan kepada kami apabila ada yang menyimpang dari kebijakan ini," tukasnya.

 

Kemudian yang perlu disampaikan kembali kepada masyarakat bahwa kebijakan minyak goreng harga Rp. 14 ribu ini tidak hanya enam bulan akan tetapi seterusnya.

 

"Karena, mekanismenya kebijakan ini telah dibangun oleh pemerintah pusat. Dimana para importir SPO harus mengalokasikan 20 persen dari total volume ekspornya untuk dalam negeri. Nah, itulah yang kemudian diolah menjadi minyak goreng dalam negeri. Jadi, sistemnya sudah dibuat dan mekanismenya juga sudah dibuat, dan untuk regulasinya juga sudah dijalankan. Tinggal pelaksanaannya ini harus dikawal bersama," tutur Elvira.

 

Disinggung seperti apa pengawasan yang akan dilaksanakan, untuk bisa terus mengawal kebijakan ini. Elvira menambahkan, bahwa pihaknya akan rutin memonitoring setiap harinya.

 

"Untuk pengawasan nya sendiri, tim pemantau harga setiap hari itu turun ke lapangan. Jadi, kalau memang harga minyak goreng ini belum sesuai dengan kebijakan itu kita pasti tahu. Kemudian, apabila kita temukan hal seeperti ini atau ada yang tidak menjalankan dengan baik akan kita tegur," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Progres Jembatan Pulau Pasaran, Hari Ini Tiang Pancang Mulai Terpasang

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA