Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia atau (PDPI) bersama IDI Indonesia Menyikapi kasus omicron yang mulai mewabah di indonesia.
Menurutnya, meski omicron di kenal tidak berbahaya gejalanya namun perlu diwasapdasi karena mereka dapat menyerang kesehatan dunia yang kini tengah ramai dibicarakan.
BACA JUGA: Otak Anak Rusak Akibat 5 Makanan Ini
"Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mendorong masyarakat agar kembali melaksanakan vaksin dalam pencegarhan penyebaran virus Covid-19 Omicron dan juga tetap patuhi protokol kesehatan," ujar dari keterangan tulisan resminya.
Semua pihak harus waspada dan mengetahui gejala COVID-19 varian Omicron. Keluhan klinis dari varian Omicron yang terbanyak adalah:
a. batuk kering, nyeri tenggorok, tenggorokan gatal (merupakan keluhan tersering),
b. merasa kelelahan atau mudah lelah,
c. hidung tersumbat/pilek
d. demam
e. nyeri kepala.
f. Gejala lainnya, namun jarang terjadi, adalah mual dan muntah, sesak napas, demam, dan diare.
Perlu diketahui dalam melawan virus Omicron diantaranya menurut Persatuan Dokter Paru Indonesia:
Gejala varian ini terkesan ringan, namun terdapat berbagai data yang menyebutkan bahwa gejala ini dapat menjadi berat seperti demam tinggi dan sesak napas berat pada kelompok lanjut usia, kelompok masyarakat dengan komorbiditas (penyakit kronik lainnya), dan anak-anak sehingga memerlukan perawatan di rumah sakit.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA