Ilustrasi Tersangka Saleh akan di Pekerjakan di Kebun Sayuran milik korban (Foto Ist)
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung -Viral pelaku pencuri besi di bangunan bekas Hotel Kartika Saleh mencuri besi demi memberi makan empat anaknya, dibebaskan dari penjara oleh penyidik Polsek Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Selain bebas, Saleh juga mendapat pekerjaan. Pihak korban menyatakan akan mempekerjakan Saleh di kebun sayuran miliknya.
BACA JUGA: Kepala Disperindag Lampung: Stok Minyak Goreng Bisa Dikatakan Sangat AmanÂ
"Nanti akan kita kembangkan kita karyakan di bidang penanaman sayur dan untuk hasilnya nanti kita serahkan kepada yang bersangkutan sendiri," kata nya di Mapolsekta Telukbetung Utara, Kamis (20/1/2022) dikutip dari Suara.com Melalui ANTARA.
Pihaknya sendiri telah memaafkan atas perbuatan pelaku. Ia juga berterima kasih kepada kepolisian yang telah memberikan jalan keluar dalam perkara tersebut.
"Kita sudah koordinasikan dengan pimpinan pusat, dan kita semua telah memaafkan. Kami juga terima kasih kepada kepolisian yang telah memberikan kami masukan dan menengahkan perkara ini," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Polsekta Telukbetung Utara (TbU) Bandar Lampung, melaksanakan "restorative justice" terhadap tersangka Saleh, pelaku pencurian besi sepanjang tiga meter beberapa hari lalu. Keadilan restorative terhadap tersangka tersebut merupakan tindak lanjut Perkap No.8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative.
BACA JUGA: Kepala Disperindag Lampung: Stok Minyak Goreng Bisa Dikatakan Sangat AmanÂ
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
BERLANGGANAN BERITA