Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Kapolsekta Teluk Betung Utara (TBU) , Bandarlampung bantu anak-anak Pelaku pencurian (Saleh) sebatang besi cor tiga meter.
Kapolsekta Teluk Betung Utara Komisaris Polisi Robi Bowo Wicaksono dan Jajaran nya mendatangi rumah tersangka yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung karena terpanggil jiwa kemanusiaannya.
Ia memberikan bantuan terhadap anak-anak tersangka lantaran Saleh menghidupi anaknya sendirian yang sudah bercerai dengan istrinya dan empat anaknya tinggal bersamanya.
BACA JUGA: Ramai Diperbincangkan Sekelompok Remaja Terlibat Tauran di Kemiling, Ini Kata KapolsekÂ
“Otomatis selama Saleh ditahan anak anak nya tidak ada yang memberi makan lagi atas dasar kemanusiaan ini lah kami membantu untuk memberikan sembako bagi anak-anaknya,”jelas Robi.
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pelaku masih kita tahan akan tetapi selanjutnya pihaknya akan berupaya lakukukan penyelesaian dengan upaya keadilan restoratif.
“Kita akan mempertemukan kedua belah pihak untuk saling berdamai karena nilainnya pun tidak mencapai dua juta lima ratus, sehingga dalam aturan perundang undangan ada yang menyatakan jika nilai segitu tidak perlu diproses hukum,”jelasnya, Kamis (20/1/2022)
Ia juga mengungkapkan pihaknya sudah memanggil pihak Hotel Kartika yang merupakan pihak pelapor.
“Sepertinya pihak hotel akan memaafkan Saleh bahkan mereka punya niat b”ungkapnya.
Kami berharap bisa masalah ini cepat terselesaikan sehingga Saleh bisa dibebaskan dan tak perlu menjalani hukuman, sehingga bisa menghidupi anak anaknya yang masih kecil-kecil.
Sebelumnnya diberitakan Tersangka pelaku pencurian besi tiga meter bernama Saleh (36) warga Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung ditangkap Polsekta Telukbetung Utara (TbU), Bandarlampung.
Ia mengaku nekad mencuri besi untuk kebutuhan makan bersama empat anaknya.
“Saya baru sekali melakukannya, dan saya terpaksa. Anak-anak saya masih kecil, saya sudah cerai sama istri jadi anak-anak tinggal sama saya, katanya.
Kapolsekta TbU Komisaris Polisi Robi Wicaksono mengatakan Anggota menangkap pelaku saat sedang membawa barang curiannya di gedung kosong bekas Hotel Kartika Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatanan Telukbetung Utara (TbU).
“Ditangkap lantaran telah mencuri besi coran sepanjang tiga meter. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (17/1) sekitar pukul 20.00 WIB,”jelasnya. (*)
BACA JUGA: Ramai Diperbincangkan Sekelompok Remaja Terlibat Tauran di Kemiling, Ini Kata KapolsekÂ
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA