Logo Saibumi

WALHI : Penegakan Hukum Kurang Tegas Soal Perusak Lingkungan Hidup di Lampung

WALHI : Penegakan Hukum Kurang Tegas Soal Perusak Lingkungan Hidup di Lampung

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dalam catatan akhir tahun 2021 Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung menyoroti kondisi lingkungan hidup di Provinsi Lampung saat ini yang semakin memprihatinkan.

 

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan upaya-upaya penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum di nilai masih belum maksimal dalam memberantas dan memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku kejahatan lingkungan dan korporasi yang mencoba untuk mengeksploitasi sumber daya alam di Provinsi Lampung.

 

"Selain itu upaya penyelesaian konflik sumber daya alam juga masih banyak meninggalkan catatan dan kejadian yang belum terselesaikan di tahun 2021," ungkap Irfan, Rabu (19/1/2022).

 

Lebih lanjut ia menuturkan, upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, penyelesaian konfiktenurial, perbaikan fungsi kawasan hutan, peningkatan fungsi ekologis pesisir, perlindungan dan jaminan terhadap petani dan nelayan di Provinsi Lampung dinilai masih belum memilki terobosan yang berarti dilakukan untuk mereduksi kehancuran ekologis dan ketidakadilan sosial ekonomi di Provinsi Lampung.

 

"Sampai dengan hari ini upaya pemerintah Provinsi Lampung untuk percepatan dan pengoptimalan Perhutanan Sosial sebagai jaminan kepastian dan pengakuan atas wilayah kelola rakyat masih belum maksimal dan juga adanya upaya pengkavlingan di wilayah laut dan pesisir.

 

Semakin buruknya kondisi lingkungan hidup di Provinsi Lampung merupakan akumulasi dari lemahnya penegakan hukum dan lahirnya produk hukum yang tidak memiliki keberpihakan kepada lingkungan.

 

"Kondisi lingkungan hidup di Provinsi Lampung semakin memprihatinkan, dengan banyaknya kerusakan-kerusakan lingkungan hidup yang berpengaruh terhadap daya dukung dan daya tampung Provinsi Lampung," tukas Irfan.

 

Selain itu juga, upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum dinilai masih belum maksimal.

 

"Tentu dengan hal ini, Provinsi Lampung harus bisa beradaptasi dan mitigasi bencana terhadap perubahan iklim yang mengancam kerusakan lingkungan hidup yang semakin parah, serta memperburuk tuang hidup manusianya itu sendiri," ujarnya.

 

Kemudian Irfan juga mengingatkan kepada kita semua masyatakat Provinsi Lampung untuk mulai mengambil peran dalam kerusakan lingkungan yang terjadi.

 

"Karena berbicara krisis iklim tentunya lampung juga bukan hanya provinsi yang memilki peluang besar dalam kontribusi pengendalian perubahan iklim, tetapi Provinsi Lampung juga merupakan wilayah yang cukup rentan terhadap dampak perubahan ikim sekaligus yang sangat berpengaruh dalam memicu laju perubahan iklim akibat pembangunan yang mengesampingkan asas pembangunan berkelanjutan," tutur Irfan.

 

Untuk mereduksi kehancuran ekologis maka Walhi Lampung pada tahun 2022 akan terus mengawal dan mendorong upaya penegakan hukum, upaya preventf merupakan upaya terbaik untuk melindungi kepentingan ekologis, karena pemangkasan kejahatan lingkungan bermula dari perizinan dan juga formulasi hukumnya.

 

"Maka walhi lampung akan terus mendorong kebijakan-kebijakan dan mengawal kebijakan yang pro ekologis karena seperti halnya penambangan pasir laut yang ada di Provinsi Lampung bermula pada sector perizinan yang diberikan oleh pemerintah, padahal bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, namun pada faktanya perizinan tetap jalan dan kejahatan lingkungan dilegalkan, karena jika perizinan sudah terbit dan kejahatan lingkungan terjadi sulit untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang represif, apalagi ika kta melihat kondisi aparat penegak hukum yang cenderung tidak mengerti dan memahami kepentingan, kemanfaatan dan keadilan masyarakat," tegas Irfan.

 

Intinya kepentingan ekologis dan ekonomis harus berimbang tetapi saat ini ita bisa melihat bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah dan penegakan hukum lebih pro kepada investasi jangka pendek dari pada keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

 

Semoga di tahun 2022 Walhi Lampung dapat memperkuat jaringan dan dapat mendorong kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan lingkungan.

 

Kita akan terus mengawal dan mengkampanyekan isu lingkungan hidup, tentunya bukan hanya WALHI tetapi masyarakat dan kawan-kawan akademisi, jaringan dan NGO lainnya agar mampu berkonsolidasi memerangi kejahatan yang terjadi di Provinsi Lampung kedepannya.

 

"Apalagi saat ini ditambah dengan permasalahan UU Cipta kerja yang katanya inkonstitusional," pungkas Irfan Tri Musri. (Riduan)

BACA JUGA: Catut Nama Klinik Pratama Saibumi, Dua Terdakwa Divonis Hukuman Penjara 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA