Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat Lampung dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan, khususnya selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Balai Besar POM di Bandar Lampung melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sarana distribusi pangan dari hulu (tingkat distributor) sampai ke hilir (toko, supermarket, pasar tradisional).
Kegiatan Intensifikasi dimulai dari tanggal 1 Desember 2021 s.d 7 Januari 2022 yang dibagi dalam lima tahap.
Sampai saat ini kegiatan sudah memasuki tahap V, dengan melakukan pengawasan terhadap distributor pangan, ritel, dan toko/kios di wilayah Propinsi Lampung.
BACA JUGA: Eksekusi Lapak Pedagang Jalan Bukit Tinggi, Dilakukan
Hasil pengawasan sampai dengan tahap IV sebanyak 67 sarana yang terdiri dari 8 sarana distributor dan 59 sarana ritel/toko/kios, dengan hasil 56 sarana Memenuhi Ketentuan dan 11 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan.
Sarana yang Tidak Memenuhi Ketentuan yaitu mengedarkan produk Frozen Food yang tidak sesuai Izin edarnya (seharusnya MD tetapi izin edar berupa PIRT) terhadap produk yang tanpa ijin edar (TIE) tersebut dilakukan pemisahan produk untuk tidak dijual lagi dan sarana akan mengembalikan produknya ke suplier.
Badan POM kembali menegaskan agar masyarakat lebih waspada, serta tidak membeli produk–produk tanpa ijin edar.
Selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi makanan, pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki Izin edar, dan belum melebihi masa kedaluwarsa.
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi Call Me Back Ulun Lampung di nomor 0821 8080 6008.(SB05)
BACA JUGA: Eksekusi Lapak Pedagang Jalan Bukit Tinggi, Dilakukan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA