Logo Saibumi

Polda Lampung Respon Cepat Tangani Video Viral Larang Ibadah Natal di GPI Tulang Bawang

Polda Lampung Respon Cepat Tangani Video Viral  Larang Ibadah Natal di GPI Tulang Bawang

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Viral video larangan ibadah natal di Gereja Protestan Indonesia (GPI) di Tulang Bawang Polda Lampung bertindak cepat tangani permasalah tersebut.

 

Kapolda, Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui  Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan  persoalan terkait larangan  ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung, kini telah kondusif.

BACA JUGA: Viral! Video Ingin Beribadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang Lampung Dilarang

 

"Polda lampung sudah memerintahkan Kapolres Tulang Bawang untuk bertindak cepat menangani masalah tersebut. Saat ini percekcokan antara warga sekitar dengan pendeta dan jemaat yang ada di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang telah kondusif," ungkapnya, Selasa (28/12/2021).

 

Lebih lanjut Pandra menjelaskan, persoalan percekcokan tersebut telah kondusif setelah di dengar dan langsung ditangani oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Banjar Agung.

 

Melalui upaya yang presisi, prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan, anggota Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan juga melaporkan secara berjenjang kepada Kapolsek Banjar Agung dan diteruskan kepada Kapolres.

 

"Alhasil persoalan tersebut langsung dipertemukan baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021," jelas Pandra.

 

Pandra menambahkan setelah batas waktu yang ditentukan, kemudian Pendeta Sopan Sidabutar menjalankan apa yang disepakati bahwa izin yang belum keluar maka aktivitas terhadap peribadatan tidak lagi dilaksanakan kecuali sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga.

 

"Pada tanggal 26 Desember 2021 disepakati, dan Pendeta Sopan Sidabutar dengan dibantu jemaat GPI secara sukarela menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan yang menjadi simbol bangunan gereja. Pernyataan tersebut juga disaksikan oleh perangkat desa, warga masyarakat, TNI-Polri, dan pemerintah setempat," tukas Pandra.

 

Sementara itu, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan antarlintas agama untuk menyikapi persoalan tersebut.

 

"Sekarang sudah aman, tentram, dan rukun. Kita sudah melakukan koordinasi dan pertemuan antar lintas agama," tuturnya melalui sambungan telpon.

 

Dia melanjutkan pada saat terjadi cekcok, anggotanya saat itu juga turut mengamankan keadaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Anggotanya dilokasi mengamankan lokasi lantaran saat itu sedang melakukan proses mediasi.

 

"Setelah mendapatkan kesepakatan saat itu, masing-masing masyarakat membubarkan diri. Setelah itu anggota kita tetap lanjut untuk pengamanan sampai kegiatan ibadah Natal selesai," pungkas AKBP Hujra Soumena. (Riduan)

BACA JUGA: Viral! Video Ingin Beribadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang Lampung Dilarang

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA