Logo Saibumi

Kedapatan Membawa Sabu, Dua Perempuan Diamankan Polres Tulang Bawang Barat

Kedapatan Membawa Sabu, Dua Perempuan Diamankan Polres Tulang Bawang Barat

Saibumi.com (SMSI), Tubaba – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat amankan 2 (dua) perempuan membawa narkotika jenis sabu.

 

Di warung bakso yang berada di samping pasar Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

BACA JUGA: Bayi 10 Bulan Korban Luka Bakar Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK. M. M. melalui Kasat Narkoba AKP N. E Panjaitan mengatakan sebelumnya diidapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba diwarung bakso joko pasar mulyo asri yg akan dilakukan oleh 2 (dua) orang wanita.

 

kemudian sekira jam 13.00 wib anggota sat narkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang perempuan yang bernama SY (29) dan DP (30).

 

“Ketika dilakukan penangkapan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip sedang yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu,” paparnya Kasat Narkoba.

 

Keduanya kini ditahan di ruang tahanan Polres Tulang Bawang Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

“kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara” (*)

BACA JUGA: Bayi 10 Bulan Korban Luka Bakar Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA