Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, himbauan agar semua mal dan hotel di Bandar Lampung diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Tole Dailami menjelaskan semua pimpinan hotel, mal ataupun penginapan agar menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA: Percepat Vaksinasi Polsek TBU Gelar Vaksinasi Secara Dor To Dor
"harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu dan dijaga petugas," ujarnya, Selasa (14/12/2021)
Ia mengatakan manajemen hotel, mal dan pusat perbelanjaan modern tidak diperkenankan menerima pengunjung dari luar daerah yang tak dilengkapi oleh surat vaksinasi dan surat bebas COVID-19 melalui PCR. Dailami juga menambahkan jika bermalam di Bandar Lampung harus sudah vaksinasi dan PCR atau antigennya negatif.
Penerapan aplikasi PeduliLindungi nanti digunakan di hotel, losmen, dan pusat perbelanjaan di Bandar Lampung, pihaknya akan menurunkan tim guna melakukan pemantauan.
Lanjutnya, apabila nanti ada yang tidak mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi selama Natal dan tahun baru maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nanti lebih detail akan ada Instruksi Wali Kota Bandar Lampung. Tapi yang pasti tahun baru tidak boleh ada acara," katanya.
BACA JUGA: Percepat Vaksinasi Polsek TBU Gelar Vaksinasi Secara Dor To Dor
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA