Logo Saibumi

Relai Pengeroyokan, Anggota Intel Polda Lampung Mendapatkan Tujuh Jahitan di Kepala, Begini Kronologinya!

Relai Pengeroyokan, Anggota Intel Polda Lampung Mendapatkan Tujuh Jahitan di Kepala, Begini Kronologinya!

Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung  - Anggota Intel Polda Lampung Bripda Irvan Rudyanto menjadi korban pengeroyokan di Jalan Sekampung, Enggal, Bandar Lampung, Minggu (12/12/2021) pukul 01.00. Selain Bripda Irvan, satu orang lain menjadi korban bernama Novelan Victorino. 

Peristiwa tersebut  dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana dan  saat ini sudah ada lima orang diduga pelaku sedang diperiksa. 

Pelaku inisial Dik diduga adalah PNS Pemkot Bandar Lampung yang bekerja sebagai protokol Wali Kota.

BACA JUGA: KPK Resmi Melimpahkan Berkas Perkara ATMN ke PN Tanjungkarang

Sementara yang lainnya diduga bekerja di salah satu kafe di Bandar Lampung. 

 

Kronologi Kejadian

Peristiwa  bermula saat Bripda Irvan sedang kumpul bersama Novelan dan teman-temannya di salah satu kafe di daerah Pahoman, Bandar Lampung. Novelan ketika itu sedang menunggu seseorang inisial Rz. 

Novelan dan Rz janji bertemu untuk klarifikasi masalah antara keduanya.

Tak lama datang Rz bersama rombongan dimana salah satunya adalah Dik, PNS Pemkot Bandar Lampung kemudian terjadi ribut mulut antara Novelan cs dengan Rz dkk.

Kejadian tersebut sempat direlai oleh warga, kemudian Novelan, Bripda Irvan dan kawan-kawan pergi ke Jalan Sekampung, di depan Rumah Makan Iki Sopoto. 

Tak lama datang menyusul rombongan Rz ke tempat itu. Lalu terjadilah pengeroyokan terhadap Novelan.

Bripda Irvan coba melerai karena melihat temannya dipukuli. 

Namun Bripda Irvan juga menjadi sasaran kemarahan Rz dkk. Saat itu Novelan sudah tidak sadarkan diri sementara Bripda Irvan mengalami luka di kepala. 

Novelan segera dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada.

Dengan kondisi berdarah, Bripda Irvan masih sempat ribut mulut dan berupaya mediasi dengan pihak Rz.

Karena tidak ada titik temu, Bripda Irvan pergi ke Rumah Sakit Graha Husada. Bripda Irvan mendapat tujuh jahitan di kepala. (*)

BACA JUGA: KPK Resmi Melimpahkan Berkas Perkara ATMN ke PN Tanjungkarang

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA