Foto: Instagram @rizkynazar20
Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Kasus narkotika masih saja menyelimuti kehidupan selebritis. Apapun alasannya narkotika tetap membahayakan pengguna dan bisa merugikan orang sekitarnya.
Rizky Nazar ditangkap di rumahnya pada Senin (13/12/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi menangkap RN (25) karena menggunakan narkotika jenis ganja.
"Masih dalam tahap pemeriksan, terkait dengan dari mana yang bersangkutan mendapatkannya karena masih diburu Polres Metro Jakarta Selatan. Barang bukti yang ditemukan ganja lebih kurang satu gram," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021) dikutip suara.com.
Penangkapan Rizky Nazar menjadi kali ketiga kepolisian menangkap artis dalam seminggu terakhir. Sebelumnya, kepolisian kembali menangkap Jeff Smith terkait narkoba jenis LSD dan Bobby Joseph dengan barang bukti sabu.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA