Saibumi.com (SMSI), Yogyakarta - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta polisi mengusut tuntas pelaku video porno di area Yogyakarta International Airport (YIA). Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan mengatakan harus dicari alasan pelaku melakukan perbuatan tak senonoh di tempat umum. "Lebih baik dicari, kalau memang orang itu punya kelainan ya harus diobati, kalau sengaja buat onar ya ditindak, " ujar Aji, Sabtu (4/12/21).
Aji menandaskan tak hanya di Bandara YIA, Kulonprogo saja, jika terjadi hal tak senonoh di manapun, sebaiknya segera diusut tuntas sebab melanggar norma agama dan melakukan perbuatan melawan hukum.
BACA JUGA: 24 Pelaku Kejahatan Berhasil dibekuk Polres Kulonprogo Dalam Waktu 6 Hari
“Saya kira bukan hanya di YIA. Di manapun tidak boleh melakukan hal yang tidak senonoh. Itu termasuk perbuatan yang melanggar baik secara norma maupun hukum," ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan DIY ini.
Beberapa hari lalu, warganet dihebohkan dengan video porno yang diunggah ke media sosial. Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, memastikan video yang menjadi viral tersebut diambil di areal parkir Bandara YIA. "Kami sudah cek kesesuaiannya dan memang betul pengambilan video di wilayah Bandara YIA, di parkiran lantai II," katanya.
Hasil penelusuran di lapangan diduga dibuat sebelum Oktober 2021, sebab pada bulan itu PT Angkasa Pura memasang rambu tulisan dilarang berhenti di salah satu gedung yang menjadi latar belakang video. "Nah di video yang beredar sudah tidak terlihat rambu tersebut. Padahal sejak bulan Oktober 2021 dipasangi rambu," ungkapnya.
Pihaknya juga melakukan penelusuran dengan melihat rekaman CCTV yang ada di PT Angkasa Pura. Namun sayangnya kapasitas rekaman hanya untuk 30 hari kerja. Polisi juga tidak menemukan dalam video. (Tuti)
BACA JUGA: 24 Pelaku Kejahatan Berhasil dibekuk Polres Kulonprogo Dalam Waktu 6 Hari
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA