Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dua kurir asal Jawa Barat berinisial PH (41) dan DI (21). ditangkap aparat Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung saat hendak menyelundupkan 4,5 kg ganja dari Aceh.
Keduanya ditangkap di loket bus di Jalan Soekarno Hatta, Bojongloak, Bandung, Jawa Barat.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Lampung Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, kedua kurir merupakan jaringan antar provinsi dimulai dari Aceh hingga ke Jawa Barat.
BACA JUGA: Keluar Masuk Ngga Pakai PeduliLindungi di Mal Bandarlampung, Bakal Kena Sanksi?
"Berdasarkan pengakuan keduanya, barang itu hendak diedarkan di wilayah Jawa Barat," ujar Wahyu Hidayat, Kamis (2/12/2021)..
Penangkapan berawal dari informasi akan ada pengiriman ganja dari Aceh ke Jawa Barat melalui jalur darat menggunakan jasa bus.
Kemudian saat di lokasi pengiriman, didapati dua pelaku saat hendak menjemput barang di loket bus di Jalan Soekarno Hatta, Bojongloak, Bandung, Jawa Barat.
Kedua pelaku tanpa perlawanan dan bersifat kooperatif.
Saat ini, keduanya sudah ditahan di sel tahanan Mapolda Lampung, dengan barang bukti lima paket besar daun ganja dengan total bruto 4,5 Kg, dua Ponsel, dua dompet, dan satu unit sepeda motor. (*)
BACA JUGA: Keluar Masuk Ngga Pakai PeduliLindungi di Mal Bandarlampung, Bakal Kena Sanksi?
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA