Logo Saibumi

Pembayaran Listrik PLN Direncanakan Pemerintah Bakal Naik di Tahun 2022

Pembayaran Listrik PLN Direncanakan Pemerintah Bakal Naik di Tahun 2022

Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Ada 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi pada tahun depan atau tahun 2022 akan direncanakan naik oleh Pemerintah.

Saat ini pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI berencana menerapkan kembali penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida dalam keterangan yang dikutip dari antara, Rabu.

Selama ini, pemerintah telah penerapan skema penyesuaian tarif listrik dikarnakan daya beli masyarakat yang masih rendah.

Kondisi ini yang membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik bagi pelanggan non-subsidi.

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida. (*)

BACA JUGA: Kadis Pariwisata : Libur Nataru, Objek Wisata Tetap Buka Meskipun PPKM Level 3

 

BACA JUGA: Kadis Pariwisata : Libur Nataru, Objek Wisata Tetap Buka Meskipun PPKM Level 3

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA