Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung - Pemerintah akan melarang penjualan minyak goreng curah dari pasar mulai Januari 2022.
Beberapa pedagang minyak curah di Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung, menyebut lebih senang menjual minyak kemasan ketimbang minyak curah karena praktis.
Salah satu pedagang minyak curah bernama Paiman mengaku tidak masalah kalau pun minyak goreng curah nantinya ditiadakan di pasar.
BACA JUGA: Pemerintah Harap Cari Alternatif Minyak Goreng Curah Harga Terjangkau untuk Masyarakat
Karena yang terpenting adalah ketersediaan minyak goreng kemasan bisa memenuhi kebutuhan pasar.
"Kalau minyak curah tidak ada itu tidak apa-apa, tapi minyak-minyak kemasan itu harus ready, yang penting harga minyak standar aja,"ujarnya, Senin (29/11/2021).
Penjual lain bernama Yono justru menyambut baik jika minyak goreng curah akan dihilangkan dari pasar pada Januari mendatang.
"Ya bagus ya, karena minyak kemasan itu kan lebih higenis, lebih bagus, minyak curah lagi naik terus, satu kilo Rp20 ribu," sambung Yono.
Harga minyak goreng yang tinggi belakangan membuat salah satu penjual gorengan bernama Yudi semakin terbiasa menggunakan minyak goreng kemasan.
"Ya paling kalau curah tidak ada ya pakai yang kemasan, sekarang harga Minyak mahal dan keuntungan menipis, sekarang 2 literan 200 lebih" kata Yudi (*)
BACA JUGA: Pemerintah Harap Cari Alternatif Minyak Goreng Curah Harga Terjangkau untuk Masyarakat
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA